Berita

Resmi! Biaya SIM Terbaru 2022, Kapolri: Menghindari Adanya Pungli

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Resmi! Biaya SIM Terbaru 2022, Kapolri: Menghindari Adanya Pungli
Resmi! Biaya SIM Terbaru 2022, Kapolri: Menghindari Adanya Pungli
HARIANE - Biaya SIM terbaru 2022 baru-baru ini diresmikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prab-owo dalam surat Telegram.
Perubahan biaya SIM terbaru 2022 dilakukan sebagai langkah perbaikan di tubuh Polri untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli) di lingkungan Kepolisian.
Dikutip dari pmjnews.com Kapolri Jendral Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang telah ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Dalam surat telegram tersebut berisikan biaya SIM terbaru 2022 yang dicantumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA :
KBRI Seoul sebut Tak Ada WNI dalam Tragedi Itaewon?
Diketahui, perubahan biaya SIM terbaru 2022 dilakukan guna menghindari adanya pungutan liar (pungli).
Biaya SIM terbaru 2022
Resmi! Biaya SIM Terbaru 2022, Kapolri: Menghindari Adanya Pungli. (Foto: PMJ News)
Kapolri Jendral Sigit Prabowo telah menegaskan kepada seluruh personel untuk tidak memungut biaya apapun pada pelayanan penerbitan SIM.
Di dalam surat telegram tersebut juga membahas terkait pungutan biaya PNBP SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri.

Pada surat telegram diketahui terdapat informasi biaya SIM terbaru 2022, sebagai berikut:

  1. SIM baru, SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II dan B II Umum yaitu Rp120.000.
  2. Penerbitan SIM baru C, C -menghind-I dan C II yaitu, Rp100.000.
  3. Penerbitan SIM baru D dan D I yaitu Rp50.000.
  4. Penerbitan SIM baru Internasional Rp250.000.
  5. Penerbitan SIM perpanjangan A, A Umum, B I, B I Umum, B II, B II Umum yaitu, Rp80.000.
  6. Penerbitan perpanjangan SIM C, C I, CII yaitu, Rp75.000.
  7. Perpanjangan SIM D dan D I Rp30.000.
  8. Penerbitan perpanjangan SIM Internasional Rp225.000.
Lebih lanjut, Kapolri Jendral Sigit Prasetyo mengungkap pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani (psikologi) bagi calon peserta uji SIM adalah di luar mekanisme penerbitan SIM dan dilaksanakan di luar area Gedung Satpas.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Jalur Wates–Purworejo, Minibus Tertabrak Dump Truck Saat Putar Balik

Kecelakaan di Jalur Wates–Purworejo, Minibus Tertabrak Dump Truck Saat Putar Balik

Sabtu, 19 Juli 2025
Berkunjung ke Sleman, Zulkifli Hasan Sebut KDMP Sinduadi Terbaik dan Terlengkap

Berkunjung ke Sleman, Zulkifli Hasan Sebut KDMP Sinduadi Terbaik dan Terlengkap

Sabtu, 19 Juli 2025
Detik-detik Penangkapan Pegawai PPPK yang Ketahuan Mesum di Ladang Gunungkidul

Detik-detik Penangkapan Pegawai PPPK yang Ketahuan Mesum di Ladang Gunungkidul

Sabtu, 19 Juli 2025
Kasusnya Viral, Gus Miftah Temui Guru Demak Didenda Rp 25 Juta

Kasusnya Viral, Gus Miftah Temui Guru Demak Didenda Rp 25 Juta

Sabtu, 19 Juli 2025
Ketahuan Berbuat Mesum, 2 Pegawai PPPK di Gunungkidul Disidang Warga

Ketahuan Berbuat Mesum, 2 Pegawai PPPK di Gunungkidul Disidang Warga

Sabtu, 19 Juli 2025
Kebakaran di Bukit Duri Tebet Renggut 4 Nyawa Anak-anak, Keluarga Histeris

Kebakaran di Bukit Duri Tebet Renggut 4 Nyawa Anak-anak, Keluarga Histeris

Sabtu, 19 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Disini ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Disini ...

Sabtu, 19 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 19 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 19 Juli 2025
Jadwal KRL Tangerang Duri 19-25 Juli 2025, Cek Keberangkatan Pekan Ini

Jadwal KRL Tangerang Duri 19-25 Juli 2025, Cek Keberangkatan Pekan Ini

Sabtu, 19 Juli 2025
Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Wujudkan Malioboro Ramah Lingkungan, Pemkot Yogyakarta Hapus Bentor

Jumat, 18 Juli 2025