Berita

Resmi! Biaya SIM Terbaru 2022, Kapolri: Menghindari Adanya Pungli

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Resmi! Biaya SIM Terbaru 2022, Kapolri: Menghindari Adanya Pungli
Resmi! Biaya SIM Terbaru 2022, Kapolri: Menghindari Adanya Pungli
HARIANE - Biaya SIM terbaru 2022 baru-baru ini diresmikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prab-owo dalam surat Telegram.
Perubahan biaya SIM terbaru 2022 dilakukan sebagai langkah perbaikan di tubuh Polri untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli) di lingkungan Kepolisian.
Dikutip dari pmjnews.com Kapolri Jendral Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang telah ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Dalam surat telegram tersebut berisikan biaya SIM terbaru 2022 yang dicantumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA :
KBRI Seoul sebut Tak Ada WNI dalam Tragedi Itaewon?
Diketahui, perubahan biaya SIM terbaru 2022 dilakukan guna menghindari adanya pungutan liar (pungli).
Biaya SIM terbaru 2022
Resmi! Biaya SIM Terbaru 2022, Kapolri: Menghindari Adanya Pungli. (Foto: PMJ News)
Kapolri Jendral Sigit Prabowo telah menegaskan kepada seluruh personel untuk tidak memungut biaya apapun pada pelayanan penerbitan SIM.
Di dalam surat telegram tersebut juga membahas terkait pungutan biaya PNBP SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri.

Pada surat telegram diketahui terdapat informasi biaya SIM terbaru 2022, sebagai berikut:

  1. SIM baru, SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II dan B II Umum yaitu Rp120.000.
  2. Penerbitan SIM baru C, C -menghind-I dan C II yaitu, Rp100.000.
  3. Penerbitan SIM baru D dan D I yaitu Rp50.000.
  4. Penerbitan SIM baru Internasional Rp250.000.
  5. Penerbitan SIM perpanjangan A, A Umum, B I, B I Umum, B II, B II Umum yaitu, Rp80.000.
  6. Penerbitan perpanjangan SIM C, C I, CII yaitu, Rp75.000.
  7. Perpanjangan SIM D dan D I Rp30.000.
  8. Penerbitan perpanjangan SIM Internasional Rp225.000.
Lebih lanjut, Kapolri Jendral Sigit Prasetyo mengungkap pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani (psikologi) bagi calon peserta uji SIM adalah di luar mekanisme penerbitan SIM dan dilaksanakan di luar area Gedung Satpas.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pasca Idul Adha, Jasa Gilingan Daging di Gunungkidul Diserbu Pelanggan, Sampai Rela Antre ...

Pasca Idul Adha, Jasa Gilingan Daging di Gunungkidul Diserbu Pelanggan, Sampai Rela Antre ...

Minggu, 08 Juni 2025
Sebagian Besar Jemaah Haji Jalan Kaki ke Mina, PPIH : Kami Minta Maaf

Sebagian Besar Jemaah Haji Jalan Kaki ke Mina, PPIH : Kami Minta Maaf

Minggu, 08 Juni 2025
Begini Penjelasan Kemenag Soal Kisruh Jemaah Haji Terlantar di Arafah

Begini Penjelasan Kemenag Soal Kisruh Jemaah Haji Terlantar di Arafah

Minggu, 08 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 8 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 8 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 08 Juni 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 8 Juni 2025 Turun Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 8 Juni 2025 Turun Drastis

Minggu, 08 Juni 2025
Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025