Resmi! Komdis PSSI Putuskan Sanksi Arema FC, Denda Rp 250 Juta Hingga Larangan Bermain dengan Penonton
HARIANE - Setelah tiga hari insiden tragedi mengenaskan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Komdis PSSI Putuskan sanksi Arema FC pada Selasa, 4 Oktober 2022.Melalui konferensi pers Erwin Tobing, Ketua Komdis PSSI putuskan sanksi Arema FC. Dimana Ketua Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) didampingi juru bicara tim investigasi sekaligus Ketua Asosiasi provinsi (Asprov) Jawa Timur (Jatim), Ahmad Riyadh juga turut dalam jumpa pers tersebut.Lantas hukuman apa yang diberikan untuk tim berjuluk Singo Edan tersebut, setelah Komdis PSSI putuskan sanksi Arema FC? Berikut informasi selengkapnya.
Komdis PSSI putuskan sanksi Arema FC, pasca tragedi stadion kanjuruhan yang tewaskan 125 orang. (Foto: PSSI)Seperti yang diberitakan sebelumnya, telah terjadi kerusuhan pasca Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya. Dimana tragedi stadion Kanjuruhan tersebut menewaskan 125 orang.
Atas dasar itu, Komdis PSSI putuskan sanksi Arema FC dan panitia pelaksana, sebagai pihak yang dinilai bertanggung jawab.Adapun sanksi yang diberikan untuk Arema FC sebagai berikut:
1. Klub Arema FC dilarang menggelar laga dengan penonton sebagai tuan rumah. Selain itu, pertandingan harus dilaksanakan dengan jarak 210 Km dari homebase Arema FC.
2. Arema FC dikenakan denda sebesar Rp 250 juta.
3. Pengulangan pelanggaran yang serupa akan berakibat hukuman yang lebih berat.
"Ini adalah sikap kepada klub dan panitia pelaksananya pada Oktober kemarin," ungkap Erwin Tobing.