Berita , Nasional

Resmi! Komdis PSSI Putuskan Sanksi Arema FC, Denda Rp 250 Juta Hingga Larangan Bermain dengan Penonton

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Resmi! Komdis PSSI Putuskan Sanksi Arema FC, Denda Rp 250 Juta Hingga Larangan Bermain dengan Penonton
Resmi! Komdis PSSI Putuskan Sanksi Arema FC, Denda Rp 250 Juta Hingga Larangan Bermain dengan Penonton
HARIANE - Setelah tiga hari insiden tragedi mengenaskan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Komdis PSSI Putuskan sanksi Arema FC pada Selasa, 4 Oktober 2022.
Melalui konferensi pers Erwin Tobing, Ketua Komdis PSSI putuskan sanksi Arema FC. Dimana Ketua Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) didampingi juru bicara tim investigasi sekaligus Ketua Asosiasi provinsi (Asprov) Jawa Timur (Jatim), Ahmad Riyadh juga turut dalam jumpa pers tersebut.
Lantas hukuman apa yang diberikan untuk tim berjuluk Singo Edan tersebut, setelah Komdis PSSI putuskan sanksi Arema FC? Berikut informasi selengkapnya.

Komdis PSSI Putuskan Sanksi Arema FC, Pasca Tragedi Kelam Stadion Kanjuruhan

Komdis PSSI putuskan sanksi Arema FC
Komdis PSSI putuskan sanksi Arema FC, pasca tragedi stadion kanjuruhan yang tewaskan 125 orang. (Foto: PSSI)
Seperti yang diberitakan sebelumnya, telah terjadi kerusuhan pasca Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya. Dimana tragedi stadion Kanjuruhan tersebut menewaskan 125 orang.
BACA JUGA : Imbas Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Arema FC Dilarang Menjadi Tuan Rumah BRI Liga 1 Musim 2022/2023
Atas dasar itu, Komdis PSSI putuskan sanksi Arema FC dan panitia pelaksana, sebagai pihak yang dinilai bertanggung jawab.
Adapun sanksi yang diberikan untuk Arema FC sebagai berikut:
1. Klub Arema FC dilarang menggelar laga dengan penonton sebagai tuan rumah. Selain itu, pertandingan harus dilaksanakan dengan jarak 210 Km dari homebase Arema FC.
2. Arema FC dikenakan denda sebesar Rp 250 juta.
3. Pengulangan pelanggaran yang serupa akan berakibat hukuman yang lebih berat.
"Ini adalah sikap kepada klub dan panitia pelaksananya pada Oktober kemarin," ungkap Erwin Tobing.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Wacana Penerapan E-Ijazah, Gunungkidul Kapan ?

Kamis, 24 April 2025
Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Besok Terakhir, 394 Jemaah Haji Reguler 2025 Ada yang Belum Lunas

Kamis, 24 April 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Ditetapkan Jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, DA Tak Lagi Menjabat Pengurus DPC PAN ...

Kamis, 24 April 2025
Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kasus Peredaran Uang Palsu di Sleman, Begini Modus Operandinya

Kamis, 24 April 2025
Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Tiga Pengedar Uang Palsu di Jogja Diamankan, Polisi Kejar Supplier

Kamis, 24 April 2025
Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Anggotanya Terjerat Kasus Pengedaran Uang Palsu, Ketua DPC PAN Bantul: Tidak Ada Kaitannya ...

Kamis, 24 April 2025
Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Muncul Miras Merek Parangtritis, Pemkab Bantul Layangkan Somasi ke Produsen

Kamis, 24 April 2025
Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kabar Duka, Tokoh Ikonik Raminten Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun

Kamis, 24 April 2025
Kecelakaan di Gunungpati Semarang Hari ini, Mobil Hantam 4 Sepeda Motor

Kecelakaan di Gunungpati Semarang Hari ini, Mobil Hantam 4 Sepeda Motor

Kamis, 24 April 2025
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung di Tangerang

Kamis, 24 April 2025