Berita , Pilihan Editor

Ridwan Kamil Berhaji Atas Nama Eril, Inilah Hukum dan Tata Cara Badal Haji untuk Orang yg Sudah Meninggal Dunia

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Ridwan Kamil Berhaji Atas Nama Eril, Inilah Hukum dan Tata Cara Badal Haji untuk Orang yg Sudah Meninggal Dunia
Ridwan Kamil Berhaji Atas Nama Eril, Inilah Hukum dan Tata Cara Badal Haji untuk Orang yg Sudah Meninggal Dunia
Artinya, jika yang meninggal belum memenuhi kriteria syarat wajib haji maka tidak perlu dibadal hajikan.
Kedua, orang yang dibadal hajikan semasa hidupnya adalah orang yang mampu dari segi harta untuk berhaji namun belum berhaji.
Apabila ternyata orang tersebut selama hidupnya tergolong orang yang tidak mampu atau fakir miskin, maka tidak perlu untuk dibadal hajikan.
Ketiga, orang yang membadal hajikan sudah pernah berhaji. Tidak boleh membadal hajikan seseorang apabila yang melaksanakan belum berhaji.
Terkait badal haji, tidak melulu harus dilakukan oleh pihak keluarga sendiri. Namun bisa meminta pertolongan pada orang lain yang bisa badal haji dengan membayar sejumlah uang yang telah disepakati.
Buya Yahya juga memberikan tips seputar uang yang digunakan untuk membadal hajikan orang tua yang telah meninggal dan semasa hidupnya tergolong mampu untuk berhaji.
Uang yang digunakan untuk membayar badal haji sebaiknya diambil dari harta warisan orang tua yang belum dibagikan pada pihak keluarga.
BACA JUGA : Ketentuan dan Tahapan Badal Haji 2022 Bagi Jamaah Haji yang Meninggal, Dapat Diwakilkan dan Gratis

Hukum dan Tata Cara Badal Haji

Dikutip dari laman Nu Online, hukum membadalkan haji orang yang sudah meninggal dunia adalah boleh. Tata cara yang dilakukan badal haji dengan ibadah haji biasa juga sama, perbedaannya terletak pada niatnya saja.
Berikut adalah lafal niat badal haji yang dapat dibaca :
hukum dan tata cara badal haji
Niat badal haji. (Nu Online)
Artinya, “Aku niat berhaji untuk si fulan (sebut nama orang yang dibadal hajikan) dan aku ihram haji karena Allah Ta’ala,”.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Soroti Riasan Paes Ageng Pernikahan Luna Maya, DPD HARPI DIY: Banyak Keluar dari ...

Soroti Riasan Paes Ageng Pernikahan Luna Maya, DPD HARPI DIY: Banyak Keluar dari ...

Sabtu, 10 Mei 2025
Gudang Tas di Kasihan Bantul Kebakaran, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Gudang Tas di Kasihan Bantul Kebakaran, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

Sabtu, 10 Mei 2025
Cegah Kesialan, Bupati Endah Gelar Ruwatan

Cegah Kesialan, Bupati Endah Gelar Ruwatan

Sabtu, 10 Mei 2025
Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 11 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 11 Mei 2025, Cek Disini

Sabtu, 10 Mei 2025
Pelaku Tabrak Lari di Semarang Ditangkap saat Mabuk, 4 Korban Kritis

Pelaku Tabrak Lari di Semarang Ditangkap saat Mabuk, 4 Korban Kritis

Sabtu, 10 Mei 2025
6 Tempat Ngopi di Gunungkidul yang Cozy dan Instagramable

6 Tempat Ngopi di Gunungkidul yang Cozy dan Instagramable

Sabtu, 10 Mei 2025
53 Orang Diamankan Polda DIY Dalam Operasi Pekat Progo 2025, Terbanyak Aksi Premanisme

53 Orang Diamankan Polda DIY Dalam Operasi Pekat Progo 2025, Terbanyak Aksi Premanisme

Sabtu, 10 Mei 2025
Viral Video Jemaah Haji Wafat Dalam Pesawat, Kemenag : Pasti Badal Haji dan ...

Viral Video Jemaah Haji Wafat Dalam Pesawat, Kemenag : Pasti Badal Haji dan ...

Sabtu, 10 Mei 2025
Tim Saber Pungli Lakukan Sidak di Lokasi Parkir dan Wisata di Gunungkidul, Ini ...

Tim Saber Pungli Lakukan Sidak di Lokasi Parkir dan Wisata di Gunungkidul, Ini ...

Sabtu, 10 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 10 Mei 2025 Anjlok! Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 10 Mei 2025 Anjlok! Cek Sebelum Beli

Sabtu, 10 Mei 2025