Berita , Nasional
Rilis KPK Kasus Jual Beli Jabatan di Pemalang, 6 Kepala Dinas Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka
HARIANE - Total terdapat 6 kepala dinas dan satu sekretaris yang menjadi tersangka kasus jual beli Jabatan di Pemalang, Jawa Tengah.
Rilis tersangka kasus jual beli jabatan di Pemalang tersebut dibeberkan langsung oleh KPK pada Senin, 5 Juni 2023.
Dalam kasus jual beli jabatan di Pemalang tersebut, KPK sebelumnya telah menetapkan eks Bupati Kabupaten Pemalang periode 2021 - 2026 sebagai tersangka.
Penetapan Tersangka Dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Pemalang
Melalui jumpa pers terkait kasus jual beli jabatan di Pemalang pada Senin, 5 Juni 2023, KPK yang telah menetapkan eks Bupati Pemalang MAW sebagai tersangka, kemudian mengumumkan tujuh nama lainnya.
Adapun ketujuh nama tersebut adalah sebagai berikut.
- AR, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang
- MA,Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang
- SR, kepala pemberdayaan masyarakat desa '' Kabupaten Pemalang
- SI, Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang
- MR, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pemalang
- BH, Kepala Kesbangpol Kabupaten Pemalang
- RH, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang
Ketujuh nama tersebut ditetapkan KPK sebagai tersangka karena terbukti memberikan suap berupa uang tunai kepada eks Bupati Pemalang MAW untuk menduduki jabatan daerah.
Bupati Pemalang Jadi Tersangka Jual Beli Jabatan
Sebelum pengumuman ini disampaikan, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT KPK pada Agustus, 2022.
MAW terbukti menerima gratifikasi berupa uang suap dari para pejabat yang dipromosikan jabatannya.