Berita , Nasional , D.I Yogyakarta
Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda DIY Akibat Langgar UU ITE Ujaran Kebencian
Wahyu Turi
Rocky Gerung dilaporkan ke Polda DIY karena diduga menghina Presiden Jokowi. (Foto: Wahyu Turi K)
Untuk diketahui pula pasca pernyataan Rocky Gerung itu muncul dan menimbulkan gejolak di masyarakat, Rocky sendiri sudah menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang dia buat.
Namun permintaan maaf setelah Rocky Gerung menghina Presiden RI Joko Widodo tersebut tidak mempengaruhi niatan untuk memproses hukum terkait dugaan penghinaan kepada presiden.
“Itu tidak nenghapus pidananya sehingga kita tetap melanjutkan perkara ini. Kita juga koordinasi dengan BBHAR pusat,” tandasnya. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com