Berita , D.I Yogyakarta

Rugikan 2 Bank di Bantul Capai Rp. 6 Miliar, Kejati DIY Tetapkan Mantan Account Officer Sebagai Tersangka

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kejati diy
Kejati DIY tetapkan seorang mantan Account Officer sebagai tersangka atas dugaan Tipikor. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY pada Jumat, 30 Agustus 2024 lalu meningkatkan status saksi DP selaku mantan Account Officer pada Bank BUMN Unit sebagai tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penyaluran pinjaman/kredit mikro (KUR dan Kupedes).

Kasus ini terjadi di salah satu Bank BUMN Unit Kasihan periode Januari 2019 sampai Desember 2021, serta salah satu Bank BUMN Unit Pandak periode Januari 2022 sampai September 2023.

Kepala Kejati DIY, Ahelya Abustam, penetapan tersangka ini dilakukan setelah Penyidik Kejati DIY telah memperoleh dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka DP sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHAP.

“Akibat perbuatan tersangka DP tersebut Bank BUMN Unit Kasian dan Bank BUMN Unit Pandak mengalami kerugian sebesar Rp 6.030.533.066,” kata Ahelya, Senin, 2 September 224.

Terhadap tersangka, lanjut Ahelya, kemudia dilakukan pemeriksaan kesehatan dan oleh Dokter dinyatakan sehat.

Atas hal tersebut, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY dilakukan Penahanan di Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta selama 20 hari kedepan.

Ahelya menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka DP selaku Account Officer dalam perkara tersebut yakni mencari orang yang bersedia dipinjam identitasnya untuk pengajuan kredit KUR dan Kupedes, baik dengan imbalan berupa uang maupun tidak.

Tersangka DP juga menggunakan modus menawarkan orang lain untuk mengajukan kredit KUR dan Kupedes. Namun tersangka DP menambahkan atau menaikkan plafond pinjaman baik atas sepengetahuan calon nasabah maupun tidak

Dalam melancarkan aksinya, DP mempersiapkan SKU (Surat Keterangan Usaha) bagi calon debitur yang tidak memiliki usaha di mana tersangka mengisi sendiri jenis usaha dan tempat usaha calon debitur yang bukan sebenarnya, lalu meminta calon debitur untuk meminta cap stempel pada SKU tersebut ke kelurahan setempat.

Untuk calon debitur yang domisili tempat tinggal atau domisili usahanya di luar Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul atau Kecamatan Pandak Kabupaten Bantul, tersangka merekayasa domisili tempat tinggal atau domisili usaha pada Form Rekomendasi Pinjaman dan/atau merekayasa domisili usaha pada SKU (Surat Keterangan Usaha) seolah-olah domisili tempat tinggal dan/atau domisili usaha calon debitur berada di wilayah Kecamatan Kasihan Kabupaten Bantul atau Kecamatan Pandak Kabupaten Bantul.

Selain itu, tersangka juga melakukan rekayasa foto tempat usaha di mana tempat usaha tersebut bukan merupakan usaha milik calon debitur yang sebenarnya.

“Dengan tujuan untuk lebih meyakinkan pemutus kredit atas beberapa kredit yang diprakarsai, tersanga DP melampirkan agunan pada berkas kredit yang diprakarsai, namun agunan yang digunakan tersebut diambil tersangka DP dari agunan nasabah existing Bank BUMN Unit Kasihan maupun Bank BUMN Unit Pandak,” jelasnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025