Berita , Jateng

Sakit Hati Karena Cinta, Pria Pati Tega Bunuh Mantan Pacar Pakai Pisau dan Gunting

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pria Pati bunuh mantan pacar
Pria Pati bunuh mantan pacar karena sakit hati ditinggal nikah. (Pexels/Kindel Media)

HARIANE – Polisi berhasil mengungkap kasus pria Pati bunuh mantan pacar pada Selasa, 4 Juni 2024 yang lalu.

Diketahui, kasus pembunuhan di Jaken Pati dilakukan oleh KA alias Udin (21) kepada mantan pacarnya yang berinisial RP (21).

Kasus ini pun viral di media sosial lantaran korban tewas dibunuh dengan cara sadis tepat sepekan sebelum menikah dengan pria lain.

Kronologi Pria Pati Bunuh Mantan Pacar

Dilansir dari akun Instagram Polresta Pati, kasus pria Pati bunuh mantan pacar bermula saat korban datang ke rumah tersangka di Desa Ronggo, RT 04 RW 02 pada Selasa (4/6) sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban datang ke rumah tersangka untuk mengambil handphone yang Udin belikan untuk RP. Begitu datang, RP kemudian diajak oleh tersangka untuk masuk ke kamar.

Di dalam kamar tersebut, keduanya terlibat cekcok karena pelaku tidak terima korban akan menikah dengan pria lain.

Udin yang saat kejadian dalam pengaruh miras pun emosi. Ia kemudian mencekik korban dengan tali sepatu, membenturkan kepala RP ke tembok sebanyak tiga kali hingga pingsan dan ditutupi kain.

Tersangka selanjutnya keluar kamar untuk mengambil gunting dan pisau lalu menusuk dan menggorok leher korban hingga tewas di tempat.

Setelah mendapatkan laporan dari warga, Polisi pun mengamankan pelaku di rumahnya dan mengevakuasi jasad korban.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, modus operandi tersangka ini sakit hati dan tidak terima karena korban bertunangan dengan pria lain,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M. Alfan Armin.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun.

Ads Banner

BERITA TERKINI

10 Hari Berlalu, Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Masih Diburu

10 Hari Berlalu, Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Masih Diburu

Rabu, 18 September 2024 23:12 WIB
Empat Burung Dicuri Maling, Warga Panjatan Rugi Belasan Juta

Empat Burung Dicuri Maling, Warga Panjatan Rugi Belasan Juta

Rabu, 18 September 2024 21:50 WIB
Jumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa di Bandung Bertambah, 1 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa di Bandung Bertambah, 1 Orang Meninggal Dunia

Rabu, 18 September 2024 21:44 WIB
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Gelar Wiwit dan Farmer Field Day (FFD) Bawang Merah ...

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Gelar Wiwit dan Farmer Field Day (FFD) Bawang Merah ...

Rabu, 18 September 2024 21:11 WIB
Kabupaten Kulon Progo Dapatkan Penilaian Eradikasi Frambusia

Kabupaten Kulon Progo Dapatkan Penilaian Eradikasi Frambusia

Rabu, 18 September 2024 21:00 WIB
Apresiasi Kiprahnya Dalam Pemberdayaan Masyarakat, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Bangunan untuk Muhammadiyah Sleman

Apresiasi Kiprahnya Dalam Pemberdayaan Masyarakat, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Bangunan untuk Muhammadiyah Sleman

Rabu, 18 September 2024 18:06 WIB
Kembangkan Amal Usaha di Ibu Kota Nusantara, Muhammadiyah akan Dirikan Sarana Pendidikan

Kembangkan Amal Usaha di Ibu Kota Nusantara, Muhammadiyah akan Dirikan Sarana Pendidikan

Rabu, 18 September 2024 17:56 WIB
Hasil Hitung Kerugian Kasus Tambang di TKD Sampang Keluar, Negara Rugi Rp 506 ...

Hasil Hitung Kerugian Kasus Tambang di TKD Sampang Keluar, Negara Rugi Rp 506 ...

Rabu, 18 September 2024 17:08 WIB
Rekomendasi Wisata di Sleman, Berkeliling Naik Jeep di Desa Wisata Gamplong

Rekomendasi Wisata di Sleman, Berkeliling Naik Jeep di Desa Wisata Gamplong

Rabu, 18 September 2024 16:56 WIB
Gempa di Bandung M 5,0 Rusak Bangunan Rumah, Tempat Ibadah hingga Fasilitas Umum ...

Gempa di Bandung M 5,0 Rusak Bangunan Rumah, Tempat Ibadah hingga Fasilitas Umum ...

Rabu, 18 September 2024 13:54 WIB