Berita , D.I Yogyakarta

Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi
Dosen UPN Veteran Yogyakarta meminta maaf atas tindakan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap mahasiswi di kampusnya. Foto/ilustrasi.

HARIANE - Seorang dosen Universitas Pembangunan Negeri (UPN) Veteran Yogyakarta berinisial JS mengakui telah melecehkan salah seorang mahasiswi di kampusnya. Ia akhirnya membuat surat permohonan permintaan maaf yang kemudian tersebar di media sosial.

"Melalui surat ini saya mengakui telah melakukan tindak kekerasan seksual kepada korban yang identitasnya tidak disebutkan dalam surat ini untuk melindungi korban," tulis JS dalam surat permintaan maaf dikutip, 06, Mei, 2024.

Ia mengaku telah melakukan tindakan pelecehan seperti memeluk tubuh korban dengan erat dari depan dan belakang, meraba-raba tubuh korban menekan kedua payudara korban, menyentuh payudara kiri bagian atas korban, serta mencium-cium pipi kanan dan kiri korban tanpa persetujuan korban. 

JS, dalam surat itu berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Ia juga bersedia menerima sanksi sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Rektor Nomor 147/UN62/KP/2023.

Sanksi-sanksi tersebut diantaranya pemberhentian dari jabatan Ketua Jurusan dan tidak diberikan tugas tambahan dan/atau jabatan struktural sampai dengan pensiun. Kemudian menyatakan permohonan maaf secara tertulis dan dipublikasikan di internal kampus atau media massa Satgas PPKSUPN Veteran Yogyakarta. 

Selanjutnya, diberhentikan sementara dari tugas sebagai dosen pada program sarjana selama dua tahun, memberikan penggantian kerugian yang dialami korban dengan difasilitasi oleh Satgas PPKSUPN Veteran Yogyakarta.

Paling akhir, setelah menyelesaikan sanksi administrasi, wajib mengikuti program konseling lembaga yang ditunjuk oleh Satgas PPKSUPN Veteran Yogyakarta dengan pembiayaan dibebankan pada diri JS sebelum kembali bekerja. 

Disebutkan, laporan hasil program konseling menjadi dasar bagi rektor untuk menerbitkan surat keterangan bahwa yang bersangkutan sudah melaksanakan sanksi dan bisa kembali berkegiatan secara penuh di UPN Veteran Yogyakarta.

Adapun, surat permohonan maaf itu ditandatangani oleh Ketua Satgas PPKSUPN Veteran Yogyakarta, Ida Susi Dewanti dan JS bermaterai tertanggal 5, Mei, 2024.

Sub Koordinator Humas dan Kerja sama UPN Veteran Yogyakarta, Panji Dwi Ashrianto saat dikonfirmasi membernarkan tentang isi surat tersebut. Dia mengatakan jika peristiwa itu sebetulnya terjadi pada tahun lalu. 

Ia menegaskan bahwa dengan diterbitkannya surat permohonan maaf itu sebagai tindak lanjut penyelesaian masalah. Dengan begitu, kasus ini juga telah dinyatakan selesai. 

"Untuk penanganan sudah diselesaikan oleh satgas dan untuk antisipasi sudah disesuaikan dengan tugas satgas dan mandat dari dari Permendikbud," katanya.

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kamis, 03 Juli 2025
Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 Juli 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Kamis, 03 Juli 2025
Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Rabu, 02 Juli 2025
Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Rabu, 02 Juli 2025
KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

Rabu, 02 Juli 2025
Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Rabu, 02 Juli 2025
Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Rabu, 02 Juli 2025