Berita , D.I Yogyakarta
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Pada hari yang sama, di Sinduadi, Kabupaten Sleman, kepolisian kembali mengungkap kasus penyalahgunaan sabu dengan tersangka TY (42). TY, yang merupakan residivis, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat sekitar 100,25 gram.
“Sabu diperoleh dari DPO dan dikirim oleh kurir DPO secara tatap muka,” jelas Aditya.
Lebih lanjut, Aditya mengungkapkan bahwa pada 23 Juni 2025, kepolisian menangkap dua orang secara terpisah di Umbulharjo dan Mergangsan.
Dalam kasus tersebut, RD (22) dan KDN (19) diamankan. Dari tangan KDN, polisi menyita 8.498 butir pil putih bersimbol Y. Pil tersebut diperoleh dari seseorang yang masih berstatus DPO, melalui jasa pengiriman paket.
Selain itu, seorang residivis berinisial DS (43) kembali ditangkap pada 23 Juni 2025 di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, karena menyalahgunakan obat-obatan berbahaya. Dari DS, polisi menyita 610 butir pil putih bersimbol Y, yang diperoleh dari AM, yang kemudian juga berhasil ditangkap secara tatap muka.
Dari pengembangan kasus tersebut, polisi menangkap AM (43) dan seorang mahasiswa berinisial IM (25) secara terpisah pada 24 Juni 2025.
Dari tangan AM disita 18.000 butir pil putih bersimbol Y, sedangkan dari IM disita lima butir pil putih bersimbol Y.
“Pil tersebut diperoleh dari DPO secara tatap muka,” kata Aditya.
Kasus penyalahgunaan obaya kembali diungkap kepolisian pada 25 Juni 2025 di Gamping, Kabupaten Sleman. Dalam kasus ini, polisi menangkap MRH (25) dengan barang bukti 1.410 butir pil putih bersimbol Y.
Ribuan pil tersebut diperoleh MRH dari tersangka berinisial RD, yang sebelumnya telah ditangkap.
Terakhir, polisi menangkap LA (26) di Gamping, Kabupaten Sleman, dengan barang bukti 2.210 butir pil putih bersimbol Y. Pil tersebut diperoleh LA dari DPO secara tatap muka.
Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan 14 tersangka, dengan barang bukti berupa 130,25 gram sabu, 1.512 gram ganja, 142 butir psikotropika, dan 32.836 butir obaya.