Berita , D.I Yogyakarta

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
polresta yogyakarta
Polresta Yogyakarta mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba periode Mei-Juni 2025. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

Pada hari yang sama, di Sinduadi, Kabupaten Sleman, kepolisian kembali mengungkap kasus penyalahgunaan sabu dengan tersangka TY (42). TY, yang merupakan residivis, ditangkap dengan barang bukti sabu seberat sekitar 100,25 gram.

“Sabu diperoleh dari DPO dan dikirim oleh kurir DPO secara tatap muka,” jelas Aditya.

Lebih lanjut, Aditya mengungkapkan bahwa pada 23 Juni 2025, kepolisian menangkap dua orang secara terpisah di Umbulharjo dan Mergangsan.

Dalam kasus tersebut, RD (22) dan KDN (19) diamankan. Dari tangan KDN, polisi menyita 8.498 butir pil putih bersimbol Y. Pil tersebut diperoleh dari seseorang yang masih berstatus DPO, melalui jasa pengiriman paket.

Selain itu, seorang residivis berinisial DS (43) kembali ditangkap pada 23 Juni 2025 di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, karena menyalahgunakan obat-obatan berbahaya. Dari DS, polisi menyita 610 butir pil putih bersimbol Y, yang diperoleh dari AM, yang kemudian juga berhasil ditangkap secara tatap muka.

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi menangkap AM (43) dan seorang mahasiswa berinisial IM (25) secara terpisah pada 24 Juni 2025.

Dari tangan AM disita 18.000 butir pil putih bersimbol Y, sedangkan dari IM disita lima butir pil putih bersimbol Y.

“Pil tersebut diperoleh dari DPO secara tatap muka,” kata Aditya.

Kasus penyalahgunaan obaya kembali diungkap kepolisian pada 25 Juni 2025 di Gamping, Kabupaten Sleman. Dalam kasus ini, polisi menangkap MRH (25) dengan barang bukti 1.410 butir pil putih bersimbol Y.

Ribuan pil tersebut diperoleh MRH dari tersangka berinisial RD, yang sebelumnya telah ditangkap.

Terakhir, polisi menangkap LA (26) di Gamping, Kabupaten Sleman, dengan barang bukti 2.210 butir pil putih bersimbol Y. Pil tersebut diperoleh LA dari DPO secara tatap muka.

Secara keseluruhan, Satresnarkoba Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan 14 tersangka, dengan barang bukti berupa 130,25 gram sabu, 1.512 gram ganja, 142 butir psikotropika, dan 32.836 butir obaya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Selasa, 01 Juli 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 01 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Selasa, 01 Juli 2025