Berita , D.I Yogyakarta
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Wahyu Turi
Polresta Yogyakarta mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba periode Mei-Juni 2025. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)
Dari seluruh barang bukti yang disita, diperkirakan sebanyak 39.250 anak bangsa dapat diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
“Polresta Yogyakarta akan terus berupaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat,” pungkas Aditya.****