Berita , D.I Yogyakarta

Seluruh Kelurahan di Kota Yogyakarta Ditargetkan Jalankan Kebijakan Gerobak Sampah, Hasto: Kesiapan Masih 15 Kelurahan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Kebijakan gerobak sampah
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo saat diwawancara terkait kebijakan gerobak sampah, Senin (17/3/2025). (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE - Pemkot Yogyakarta akan memberlakukan kebijakan gerobak sampah atau transporter di masing-masing RW untuk memudahkan pengendalian depo-depo. Namun, belum semua RW siap menerapkan kebijakan ini.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan kebijakan ini diatur langsung oleh masing-masing kalurahan, mulai dari mencari penggerobak, mengatur teknis operasional, hingga menetapkan retribusi bagi penggerobak.

Namun, dari total 45 kalurahan di Kota Yogyakarta, baru 15 kalurahan atau sekitar 30 persen yang siap menerapkan kebijakan transporter.

"Saya akan pantau, misalnya hari ini dari 45 kalurahan yang sudah hijau—hijau artinya masalah penggerobaknya sudah selesai, RW-nya mengatur dengan baik, tidak ada konflik lagi—saat ini jumlahnya sekitar 15," kata Hasto, Senin (17/3/2025) malam.

Hasto berharap lebih dari 600 RW yang ada di Kota Yogyakarta dapat menyelesaikan persoalan transporter, yang bertugas membawa sampah dari rumah penduduk ke depo.

Problematika transporter ini menjadi tanggung jawab lurah, yang dibantu oleh masing-masing RW secara gotong royong.

"Lurah yang saya pantau harus bisa menyelesaikan ini. Wong lurah kok masa nggak bisa. Awalnya penggerobak hanya 600, lalu tumbuh menjadi 700, dan per hari ini sudah mencapai 1.017. Dulu RW kesulitan mencari penggerobak karena tidak ada yang mau," terangnya.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Yogyakarta tidak akan menentukan tarif atau retribusi bagi warga dalam kebijakan transporter ini.

Ketentuan retribusi merupakan hasil musyawarah dari masing-masing RW dan disepakati bersama.

"Karena setelah digotong royongkan, warga dan RW akhirnya sepakat bahwa harus ada iuran untuk penggerobak. Saya nggak menentukan, silakan warga dan RW saja yang menentukan besaran iuran yang pantas. Kalau untuk warga kurang mampu, saya harapkan tidak usah dikenakan retribusi," jelasnya.

Pihaknya juga akan memonitor kesiapan kalurahan setiap pekan. Rapor tiap kelurahan akan ditampilkan dalam rapat mingguan yang digelar setiap hari Selasa.

"Targetnya, dalam 100 hari kerja seluruh kelurahan sudah hijau. Sekarang saya terus melakukan sosialisasi agar warga tidak lagi membuang sampah langsung ke depo, tetapi harus menggunakan penggerobak," sambungnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025