Berita , D.I Yogyakarta

Senasib dengan Mbah Tupon, Warga Tamantirto Bantul Jadi Korban Mafia Tanah

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Senasib dengan Mbah Tupon, Warga Tamantirto Bantul Jadi Korban Mafia Tanah
Bryan Manov Qrisna Huri menunjukkan SPPT yang telah berganti nama atas nama Muhammad Ahmadi dan salinan sertifikat tanah milik ayahnya. Foto/Yohanes Angga.

HARIANE – Mencuatnya kasus mafia tanah yang dialami Mbah Tupon, warga Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, menjadi jalan bagi warga lain yang memiliki nasib serupa untuk angkat bicara.

Bryan Manov Qrisna Huri (35), warga Dusun Jadan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, bersama keluarganya juga harus menghadapi bayang-bayang ancaman kehilangan sertifikat tanah karena ulah sindikat mafia tanah.

Tanah seluas 2.275 meter persegi atas nama mendiang ayahnya telah berganti nama dan menjadi jaminan utang di salah satu bank tanpa sepengetahuan keluarganya.

Bahkan, nama yang tercantum dalam sertifikat disinyalir memiliki keterkaitan dengan kasus yang dialami Mbah Tupon.

Kasus ini bermula pada sekitar Agustus 2023. Ibunya, Endang Kusumawati, menyerahkan sertifikat asli beserta surat keterangan turun waris kepada seseorang bernama Triono.

"Waktu itu memang diserahkan begitu saja tanpa ada perjanjian tertulis, hanya berdasarkan saling percaya. Yang menyerahkan ibu saya. Tujuannya waktu itu untuk memecah sertifikat agar bisa diwariskan kepada saya dan adik," kata Bryan saat ditemui di rumahnya, Minggu (4/5/2025).

Saat itu, Triono menjanjikan bahwa proses pengurusan akan selesai dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan. Namun hingga tahun 2024, sertifikat tersebut tak kunjung dikembalikan.

"Kalau ditagih katanya tunggu saja, namanya juga sedang proses," ucapnya.

Pada November 2024, ia dikejutkan dengan kedatangan pihak bank yang bermaksud menagih utang kepada keluarganya.

Namun, ia tidak mengetahui jumlah utang yang dijaminkan dengan sertifikat tanah tersebut.

"Kita nggak merasa pinjam uang, tapi ditagih bank. Baru saat itu diketahui kalau sertifikat yang sebelumnya atas nama Sutono Rahmadi, bapak saya, sudah berganti nama menjadi Muhammad Ahmadi," tuturnya.

Kejutan berikutnya terjadi saat ia hendak membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024. Nama yang tertera dalam SPPT juga telah berganti menjadi Muhammad Ahmadi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

Rabu, 02 Juli 2025
Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Rabu, 02 Juli 2025
Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Rabu, 02 Juli 2025
Ratusan Jemaah Haji tiba dengan Selamat di Kulon Progo

Ratusan Jemaah Haji tiba dengan Selamat di Kulon Progo

Rabu, 02 Juli 2025
Sempat Titipkan Barang Bawaan, Perempuan Asal Jawa Barat Nekat Ceburkan Diri di Pantai ...

Sempat Titipkan Barang Bawaan, Perempuan Asal Jawa Barat Nekat Ceburkan Diri di Pantai ...

Rabu, 02 Juli 2025
Kecelakaan Laut Mahasiswa KKN UGM di Maluku Tenggara Saat KKN, UGM Berikan Pendampingan ...

Kecelakaan Laut Mahasiswa KKN UGM di Maluku Tenggara Saat KKN, UGM Berikan Pendampingan ...

Rabu, 02 Juli 2025
2 Mahasiswa KKN UGM Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Laut, Jenazah Dipulangkan dari Maluku ...

2 Mahasiswa KKN UGM Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Laut, Jenazah Dipulangkan dari Maluku ...

Rabu, 02 Juli 2025
Festival Literasi Jogja 2025, Ada Bazar Buku Diskon sampai 80 Persen

Festival Literasi Jogja 2025, Ada Bazar Buku Diskon sampai 80 Persen

Rabu, 02 Juli 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 3 Juli 2025 dari Madinah, Cek Jadwal Terbangnya Disini

Daftar Jemaah Haji Pulang 3 Juli 2025 dari Madinah, Cek Jadwal Terbangnya Disini

Rabu, 02 Juli 2025
3 Jemaah Haji Hilang Belum Ditemukan Hingga Saat ini, Begini Respon PPIH

3 Jemaah Haji Hilang Belum Ditemukan Hingga Saat ini, Begini Respon PPIH

Rabu, 02 Juli 2025