Berita , Jabodetabek

Sidang Banding Teddy Minahasa Hari ini : Pembacaan Putusan dan Ketidakhadiran yang Bersangkutan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
sidang banding Teddy Minahasa
Hasil sidang banding Teddy Minahasa dibacakan pada Kamis, 6 Juli 2023. (PMJ)

HARIANE – Kamis, 6 Juli 2023 Pengadilan Tinggi DKI menggelar sidang banding Teddy Minahasa dengan agenda putusan.

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memutuskan bahwa upaya banding eks Kapolda Sumatera Barat tersebut ditolak.

Dengan kata lain, Teddy Minahasa tetap dihukum penjara seumur hidup, sesuai dengan vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat nomor 97/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Brt tanggal 10 Mei 2023 yang dimintakan banding tersebut,” ujar Ketua Majelis Hakim Sirande Palayukan di kanal Youtube PT DKI Jakarta.

Sidang Banding Teddy Minahasa Tak Dihadiri yang Bersangkutan

sidang banding Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa Putra eks Kapolda Sumbar. (Twitter/Miduk17)

Ada yang menarik dari sidang banding Teddy Minahasa yang digelar di PT DKI Jakarta hari ini, yaitu yang bersangkutan terlihat tak hadir dalam agenda putusan tersebut.

Sayangnya belum diketahui secara pasti apa penyebab mantan Kapolda Sumbar tersebut absen dalam sidang putusan.

Meskipun begitu, sidang banding tetap berjalan dan Irjen Teddy Minahasa tetap dijatuhi hukuman seumur hidup.

Menurut Majelis Hakim, Teddy Minahasa terbukti telah melanggar Pasal 114 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai informasi, nama Teddy Minahasa sempat membuat publik tercengang lantaran dirinya terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Kasus ini semakin membuat geger publik karena yang penangkapan eks kapolda Sumbar tersebut bertepatan dengan dipanggilnya ratusan perwira tinggi Polri ke Istana oleh Jokowi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025