Berita , Jabodetabek

Sidang Banding Teddy Minahasa Hari ini : Pembacaan Putusan dan Ketidakhadiran yang Bersangkutan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
sidang banding Teddy Minahasa
Hasil sidang banding Teddy Minahasa dibacakan pada Kamis, 6 Juli 2023. (PMJ)

HARIANE – Kamis, 6 Juli 2023 Pengadilan Tinggi DKI menggelar sidang banding Teddy Minahasa dengan agenda putusan.

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memutuskan bahwa upaya banding eks Kapolda Sumatera Barat tersebut ditolak.

Dengan kata lain, Teddy Minahasa tetap dihukum penjara seumur hidup, sesuai dengan vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat nomor 97/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Brt tanggal 10 Mei 2023 yang dimintakan banding tersebut,” ujar Ketua Majelis Hakim Sirande Palayukan di kanal Youtube PT DKI Jakarta.

Sidang Banding Teddy Minahasa Tak Dihadiri yang Bersangkutan

sidang banding Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa Putra eks Kapolda Sumbar. (Twitter/Miduk17)

Ada yang menarik dari sidang banding Teddy Minahasa yang digelar di PT DKI Jakarta hari ini, yaitu yang bersangkutan terlihat tak hadir dalam agenda putusan tersebut.

Sayangnya belum diketahui secara pasti apa penyebab mantan Kapolda Sumbar tersebut absen dalam sidang putusan.

Meskipun begitu, sidang banding tetap berjalan dan Irjen Teddy Minahasa tetap dijatuhi hukuman seumur hidup.

Menurut Majelis Hakim, Teddy Minahasa terbukti telah melanggar Pasal 114 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai informasi, nama Teddy Minahasa sempat membuat publik tercengang lantaran dirinya terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Kasus ini semakin membuat geger publik karena yang penangkapan eks kapolda Sumbar tersebut bertepatan dengan dipanggilnya ratusan perwira tinggi Polri ke Istana oleh Jokowi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Sabtu, 29 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Sabtu, 29 Maret 2025
Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Sabtu, 29 Maret 2025
Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025