Berita , Jabodetabek

Sidang Banding Teddy Minahasa Hari ini : Pembacaan Putusan dan Ketidakhadiran yang Bersangkutan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
sidang banding Teddy Minahasa
Hasil sidang banding Teddy Minahasa dibacakan pada Kamis, 6 Juli 2023. (PMJ)

HARIANE – Kamis, 6 Juli 2023 Pengadilan Tinggi DKI menggelar sidang banding Teddy Minahasa dengan agenda putusan.

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memutuskan bahwa upaya banding eks Kapolda Sumatera Barat tersebut ditolak.

Dengan kata lain, Teddy Minahasa tetap dihukum penjara seumur hidup, sesuai dengan vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat nomor 97/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Brt tanggal 10 Mei 2023 yang dimintakan banding tersebut,” ujar Ketua Majelis Hakim Sirande Palayukan di kanal Youtube PT DKI Jakarta.

Sidang Banding Teddy Minahasa Tak Dihadiri yang Bersangkutan

sidang banding Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa Putra eks Kapolda Sumbar. (Twitter/Miduk17)

Ada yang menarik dari sidang banding Teddy Minahasa yang digelar di PT DKI Jakarta hari ini, yaitu yang bersangkutan terlihat tak hadir dalam agenda putusan tersebut.

Sayangnya belum diketahui secara pasti apa penyebab mantan Kapolda Sumbar tersebut absen dalam sidang putusan.

Meskipun begitu, sidang banding tetap berjalan dan Irjen Teddy Minahasa tetap dijatuhi hukuman seumur hidup.

Menurut Majelis Hakim, Teddy Minahasa terbukti telah melanggar Pasal 114 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai informasi, nama Teddy Minahasa sempat membuat publik tercengang lantaran dirinya terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Kasus ini semakin membuat geger publik karena yang penangkapan eks kapolda Sumbar tersebut bertepatan dengan dipanggilnya ratusan perwira tinggi Polri ke Istana oleh Jokowi.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025