Berita , D.I Yogyakarta

Sidang Keliling Pengadilan Agama Bantul, Jaga Tradisi Lama Mudahkan Masyarakat Selesaikan Perkara

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
Sidang Keliling Pengadilan Agama
Sidang keliling yang diadakan Pengadilan Agama Bantul di Kantor Kapanewon Pleret (Foto: Dok. PA Bantul)

HARIANE - Sidang keliling Pengadilan Agama (PA) Bantul ternyata sudah seperti tradisi yang terus dilakukan oleh institusi ini.

Tentu saja PA Bantul tetap memepertahankan program ini untuk memudahkan masyarakat dalam menemukan titik temu dari perkara yang dihadapi.

Dengan sidang keliling Pengadilan Agama Bantul ini, warga tidak perlu lagi untuk datang ke pengadilan untuk menjalani sidang.

Seperti sidang keliling atau sidang di luar gedung yang diselenggarakan di Kantor Kapanewon Pleret pada hari Jumat, 23 Juni 2023.

Wakil Ketua PA Bantul, Muhammad Irfan Husaini mengatakan terdapat total 21 perkara pada sidang hari ini.

“Di Pleret hari ini ada 21 perkara yang bervariasi, ada yang kasusnya diputus dan ada yang ditunda,” ujar Muhammad Irfan yang juga merupakan Ketua Majelis Sidang Keliling di Kapanewon Pleret.

21 perkara yang ditangani PA Bantul dalam sidang di luar gedung hari ini bervariasi termasuk kasus perceraian.

Perkara perceraian yang ditangani diantaranya cerai talak yang diajukan oleh suami dan cerai gugat yang diajukan oleh istri.

Selain kasus perceraian, sidang di luar gedung ini juga menangani berbagai macam perkara seperti pengangkatan anak dan perkara waris.

“Tadi ada tiga perkara yang kita mediasi. Kalau ada sengketa, penggugat dan tergugat hadir dua-duanya maka majelis hakim wajib melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar,” sebut Irfan.

Saat ini, sidang di luar gedung gencar dilakukan PA Bantul demi memberikan pelayanan merata terhadap masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Bantul.

Salah satu tujuannya agar masyarakat di daerah terpencil tidak harus datang jauh-jauh ke kantor Pengadilan Agama untuk mencari keadilan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Daftar 25 Pemain Timnas Senior Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ivar Jenner Dipastikan ...

Daftar 25 Pemain Timnas Senior Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ivar Jenner Dipastikan ...

Selasa, 03 Oktober 2023 21:04 WIB
Jadwal SIM Keliling Karawang Oktober 2023, Lengkap dengan Lokasinya

Jadwal SIM Keliling Karawang Oktober 2023, Lengkap dengan Lokasinya

Selasa, 03 Oktober 2023 20:47 WIB
Kumpulan Twibbon HUT Provinsi Banten Ke 23 Diperingati 4 Oktober, Pilih Desain untuk Merayakannya

Kumpulan Twibbon HUT Provinsi Banten Ke 23 Diperingati 4 Oktober, Pilih Desain untuk Merayakannya

Selasa, 03 Oktober 2023 20:21 WIB
Pelaku Penembakan di Siam Paragon Thailand Disebut Kecanduan Game, Orang Tua Dipanggil

Pelaku Penembakan di Siam Paragon Thailand Disebut Kecanduan Game, Orang Tua Dipanggil

Selasa, 03 Oktober 2023 19:46 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja Rabu 4 Oktober 2023, 3 Wilayah Ini Siap-siap Mati ...

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja Rabu 4 Oktober 2023, 3 Wilayah Ini Siap-siap Mati ...

Selasa, 03 Oktober 2023 19:36 WIB
22 Korban Gigitan Anjing di Padang Menerima VAR, Dinkes Imbau Pemilik Hewan Rutin ...

22 Korban Gigitan Anjing di Padang Menerima VAR, Dinkes Imbau Pemilik Hewan Rutin ...

Selasa, 03 Oktober 2023 19:18 WIB
Penembakan di Mall Thailand Sebabkan 4 Orang Tewas, Pelaku Masih di Bawah Umur

Penembakan di Mall Thailand Sebabkan 4 Orang Tewas, Pelaku Masih di Bawah Umur

Selasa, 03 Oktober 2023 19:10 WIB
14 Link Twibbon Hari Hewan Sedunia 2023, Diperingati Setiap Tanggal 4 Oktober

14 Link Twibbon Hari Hewan Sedunia 2023, Diperingati Setiap Tanggal 4 Oktober

Selasa, 03 Oktober 2023 19:09 WIB
Ramalan Shio Hari ini 4 Oktober 2023 Penting: Urusan Profesional Monyet Lancar, Suasana ...

Ramalan Shio Hari ini 4 Oktober 2023 Penting: Urusan Profesional Monyet Lancar, Suasana ...

Selasa, 03 Oktober 2023 18:28 WIB
Segera Daftar! Posisi PPPK Kabupaten Karanganyar 2023 Ini Masih Sepi Peminat

Segera Daftar! Posisi PPPK Kabupaten Karanganyar 2023 Ini Masih Sepi Peminat

Selasa, 03 Oktober 2023 18:04 WIB