Berita , D.I Yogyakarta

Soal Besaran UMK Bantul 2024, Begini Penjelasan Bupati

profile picture Andi May
Andi May
Soal Besaran UMK Bantul 2024, Begini Penjelasan Bupati
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat diwawancara awak media. (Foto: Hariane/Andi May).

HARIANE - Pemerintah Daerah (Pemda) DI Yogyakarta resmi mengumumkan kenaikan upah minimum karyawan (UMK) kabupaten/kota dengan kenaikan yang cukup signifikan.

Diketahui, UMK Tahun 2024 Kabupaten Bantul naik 7,26 persen atau Rp 150.024,18 menjadi Rp 2.216.463,00 yang sebelumnya Rp 2.066.438,82.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan kenaikan UMK Kabupaten Bantul merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan tahun - tahun sebelumnya.

"Naiknya cukup signifikan dan lebih besar dibanding dengan tahun - tahun sebelumnya," ujar Halim Muslih kepada awak media, Kamis 30 November 2023. 

Penetapan besaran UMK Tahun 2024 di Bumi Projotamansari, kata Halim, dengan mempertimbangkan beberapa hal diantaranya inflasi, pertumbuhan ekonomi dan gambaran kontribusi pekerja.

Halim menuturkan persoalan kenaikan harga bahan pokok, sudah terakomodir dalam pertimbangan penetapan UMK di Kabupaten Bantul.

"UMK harus ditetapkan berdasarkan kebutuhan karyawan ataupun kemapuan pengusaha yang menjamin keberlangsungan berusaha," ucapnya.

Halim menuturkan jika upah mengalami kenaikan yang terlalu tinggi makan akan berdampak kepada pengusaha, begitupula dengan upah yang terlalu rendah akan berdampak pada karyawan.

Lebih lanjut, Halim menjelaskan pekerja swasta di Kabupaten Bantul sudah memiliki jaminan kesehatan dengan rata - rata 98,5% tenaga kerja.

"Mengenai BPJS kesehatan bagi tenaga kerja, saya kira buruh ini sudah tercover," jelasnya.

Terakhir, Halim mengharapkan kenaikan UMK Tahun 2024 Kabupaten Bantul dapat meningkatkan produktifitas pekerja maupun pengusaha yang semakin baik.

"Terjadi sinergi yang lebih erat antara pengusaha dan pekerja untuk pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bantul," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB