Berita , D.I Yogyakarta

Soal Besaran UMK Bantul 2024, Begini Penjelasan Bupati

profile picture Andi May
Andi May
Soal Besaran UMK Bantul 2024, Begini Penjelasan Bupati
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat diwawancara awak media. (Foto: Hariane/Andi May).

HARIANE - Pemerintah Daerah (Pemda) DI Yogyakarta resmi mengumumkan kenaikan upah minimum karyawan (UMK) kabupaten/kota dengan kenaikan yang cukup signifikan.

Diketahui, UMK Tahun 2024 Kabupaten Bantul naik 7,26 persen atau Rp 150.024,18 menjadi Rp 2.216.463,00 yang sebelumnya Rp 2.066.438,82.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan kenaikan UMK Kabupaten Bantul merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan tahun - tahun sebelumnya.

"Naiknya cukup signifikan dan lebih besar dibanding dengan tahun - tahun sebelumnya," ujar Halim Muslih kepada awak media, Kamis 30 November 2023. 

Penetapan besaran UMK Tahun 2024 di Bumi Projotamansari, kata Halim, dengan mempertimbangkan beberapa hal diantaranya inflasi, pertumbuhan ekonomi dan gambaran kontribusi pekerja.

Halim menuturkan persoalan kenaikan harga bahan pokok, sudah terakomodir dalam pertimbangan penetapan UMK di Kabupaten Bantul.

"UMK harus ditetapkan berdasarkan kebutuhan karyawan ataupun kemapuan pengusaha yang menjamin keberlangsungan berusaha," ucapnya.

Halim menuturkan jika upah mengalami kenaikan yang terlalu tinggi makan akan berdampak kepada pengusaha, begitupula dengan upah yang terlalu rendah akan berdampak pada karyawan.

Lebih lanjut, Halim menjelaskan pekerja swasta di Kabupaten Bantul sudah memiliki jaminan kesehatan dengan rata - rata 98,5% tenaga kerja.

"Mengenai BPJS kesehatan bagi tenaga kerja, saya kira buruh ini sudah tercover," jelasnya.

Terakhir, Halim mengharapkan kenaikan UMK Tahun 2024 Kabupaten Bantul dapat meningkatkan produktifitas pekerja maupun pengusaha yang semakin baik.

"Terjadi sinergi yang lebih erat antara pengusaha dan pekerja untuk pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bantul," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025