Berita , D.I Yogyakarta
15 Anak Jadi Korban, Forpi Soroti Kasus Kekerasan Seksual di Yogyakarta,
HARIANE - Kasus kekerasan seksual di Yogyakarta yang dialami 15 siswa kelas 6 SD turut menjadi perhatian Forpi Yogyakarta.
Untuk diketahui kejadian memprihatinkan itu dilakukan oleh salah seorang oknum guru yang mengampu mata pelajaran Content Creator berinisial NB.
NB melakukan aksi bejatnya selama beberapa bulan di tahun 2023 lalu dalam rentNg waktu Agustus-Oktober.
Saat ini peristiwa tersebut telah dilaporkan ke polisi dan tengah diselidiki Sat Reskrim Polresta Yogyakarta.
Menanggapi kejadian tersebut, Forpi Yogyakarta secara tegas meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) Anti Kekerasan Seksual di Sekolah, baik negeri maupun swasta di Kota Yogyakarta untuk lebih serius lagi dalam mencegah terjadinya aksi kekerasan seksual di lingkungan sekolah.
Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba menegaskan, kekerasan seksual dengan dalih apapun tidak boleh tumbuh dan berkembang khususnya di lingkungan sekolah. Terkait itu diperlukan adanya pencegahan sedini mungkin.
“Aksi kekerasan seksual tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak harus diproses hukum secara transparan dan dihukum secara adil agar memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual serta perlu adanya pendampingan terhadap psikologi anak agar tidak menimbulkan trauma berkepanjangan bagi korban,” ujarnya, Senin, 8 Januari 2024.
Selain proses hukum bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak tetap berjalan, kata Kamba, pihak sekolah juga perlu membuat mekanisme pengaduan bila terjadi tindakan kekerasan seksual di lingkungan sekolah.
“Aduan tersebut harus direspon secara cepat dan tepat. Jangan sampai dengan alasan demi nama baik sekolah, saat terjadi tindakan kekerasan seksual sekolah justru menutup-tutupinya,” katanya.
“Forpi Kota Yogyakarta menyesalkan kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di lingkungan sekolah swasta yang ada di Kota Yogyakarta sebagai kota pelajar. Semoga kasus ini yang terakhir. Langkah pihak sekolah melaporkan tindakan dugaan kekerasan seksual kepada pihak kepolisian sudah benar. Tinggal dikawal saja proses hukum yang sedang berjalan hingga tuntas,” tandasnya.****