Berita

15 Pelajar SD di Kota Yogyakarta Alami Kekerasan Seksual oleh Gurunya

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
15 pelajar SD di Kota Yogyakarta alami kekerasan seksual oleh guru
Kuasa hukum korban, Elna Febi Astuti mendampingi pihak sekolah melaporkan kasus kekerasan seksual ke Polresta Yogyakarta. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Sebanyak 15 pelajar sekolah dasar (SD) swasta di Kota Yogyakarta diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh gurunya sendiri berinisial NB.

Kuasa hukum korban, Elna Febi Astuti mengatakan NB diduga melakukan aksi bejatnya saat sedang mengampu mata pelajaran Content Creator di sekolah.

Elna mengatakan, kasus kekerasan seksual tersebut dilakukan selama beberapa bulan pada akhir tahun lalu dari Agustus sampai Oktober 2023 kepada anak-anak kelas 6.

“Korban nak-anak kelas 6 ini mengeluh atau mengadu terhadap guru untuk kejadian yang dimulai sejak bulan Agustus sampai Oktober 2023,” ujarnya usai melaporkan kasus ini kepada Polresta Yogyakarta pada Senin, 8 Januari 2024.

Kasus ini dilaporkan oleh guru lain kepada kepala sekolah agar dapat dilakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran aduan yang disampaikan anak-anak.

Berdasarkan informasi dari korban, oknum guru tersebut diduga melakukan tindakan kekerasan seksual seperti merangkul, menjepit kaki, memegang area intim, dan hingga hal lainnya.

Tindakan senonoh lainnya yakni NB mengajak siswa-siswi SD ini untuk menonton film porno di kelas. Ditambah lagi, ia mengajari mereka memesan Open BO di sebuah aplikasi.

Akibat tindakan senonoh itu, korban mengalami kekerasan seksual dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh NB. Bahkan, guru tersebut sampai mengancam korban menggunakan pisau. 

Proses sementara, kepala sekolah tengah didampingi kuasa hukumnya dalam melaporkan kejadian kasus ini ke Polresta Yogyakarta.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo mengonfirmasi kebenaran adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, kasus ini akan diselidiki Sat Reskrim Polresta Yogyakarta.

“Laporan dari kuasa hukum korban sudah diterima pagi ini. Kita selidiki dulu bagaimana kronologis kasus tersebut, apakah ada unsur pidana atau tidak,” ujarnya pada Senin, 8 Januari 2024.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025
Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025
Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 28 April 2025