Berita

15 Pelajar SD di Kota Yogyakarta Alami Kekerasan Seksual oleh Gurunya

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
15 pelajar SD di Kota Yogyakarta alami kekerasan seksual oleh guru
Kuasa hukum korban, Elna Febi Astuti mendampingi pihak sekolah melaporkan kasus kekerasan seksual ke Polresta Yogyakarta. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Sebanyak 15 pelajar sekolah dasar (SD) swasta di Kota Yogyakarta diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh gurunya sendiri berinisial NB.

Kuasa hukum korban, Elna Febi Astuti mengatakan NB diduga melakukan aksi bejatnya saat sedang mengampu mata pelajaran Content Creator di sekolah.

Elna mengatakan, kasus kekerasan seksual tersebut dilakukan selama beberapa bulan pada akhir tahun lalu dari Agustus sampai Oktober 2023 kepada anak-anak kelas 6.

“Korban nak-anak kelas 6 ini mengeluh atau mengadu terhadap guru untuk kejadian yang dimulai sejak bulan Agustus sampai Oktober 2023,” ujarnya usai melaporkan kasus ini kepada Polresta Yogyakarta pada Senin, 8 Januari 2024.

Kasus ini dilaporkan oleh guru lain kepada kepala sekolah agar dapat dilakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran aduan yang disampaikan anak-anak.

Berdasarkan informasi dari korban, oknum guru tersebut diduga melakukan tindakan kekerasan seksual seperti merangkul, menjepit kaki, memegang area intim, dan hingga hal lainnya.

Tindakan senonoh lainnya yakni NB mengajak siswa-siswi SD ini untuk menonton film porno di kelas. Ditambah lagi, ia mengajari mereka memesan Open BO di sebuah aplikasi.

Akibat tindakan senonoh itu, korban mengalami kekerasan seksual dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh NB. Bahkan, guru tersebut sampai mengancam korban menggunakan pisau. 

Proses sementara, kepala sekolah tengah didampingi kuasa hukumnya dalam melaporkan kejadian kasus ini ke Polresta Yogyakarta.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo mengonfirmasi kebenaran adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, kasus ini akan diselidiki Sat Reskrim Polresta Yogyakarta.

“Laporan dari kuasa hukum korban sudah diterima pagi ini. Kita selidiki dulu bagaimana kronologis kasus tersebut, apakah ada unsur pidana atau tidak,” ujarnya pada Senin, 8 Januari 2024.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 23 Februari 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 23 Februari 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 23 Februari 2025 10:03 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 23 Februari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 23 Februari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Minggu, 23 Februari 2025 09:54 WIB
Manshur Abdul Malik Menang TKO di Ronde Kedua UFC Fight Night Seattle

Manshur Abdul Malik Menang TKO di Ronde Kedua UFC Fight Night Seattle

Minggu, 23 Februari 2025 08:47 WIB
Javid Basharat Kalah KO di Ronde Pertama UFC Fight Night Seattle

Javid Basharat Kalah KO di Ronde Pertama UFC Fight Night Seattle

Minggu, 23 Februari 2025 08:32 WIB
Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Minggu, 23 Februari 2025 02:56 WIB
Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB