Berita
Spesialis Pencuri Spion Mobil Mewah di Jakarta Barat Berhasil Diungkap, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Hanna
Spesialis Pencuri Spion Mobil Mewah di Jakarta Barat Berhasil Diungkap, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Usai mendapatkan barang hasil curian tersebut kemudian pelaku mencoba melarikan diri. Namun, pengemudi sempat turun dan mengejar sambil berteriak.
Sehingga para pelaku dapat diamankan oleh anggota Polsek Kebon Jeruk yang kebetulan sedang melintas di jalan tersebut dibantu warga sekitar.
Sebagai informasi, kedua pelaku ternyata merupakan spesialis pencuri spion mobil mewah yang telah beraksi di sejumlah wilayah di Jakarta, yakni Jalan Alteri Kelapa Dua Kebon Jeruk Jakarta Barat dan di lampu merah Warakas-Jakarta Utara.
Di mana para pelaku setelah mendapatkan barang hasil curian spion mobil dijual di daerah asam reges dengan harga Rp 300 ribu per buah.
BACA JUGA : Update Kasus Pencurian Toko Kue Ruben Onsu, Ada Tersangka LainAkhirnya, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dalam kasus pencuri spion mobil mewah di Jakarta Barat tersebut akan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.****