Berita
Status Pandemi Resmi Dicabut, Jokowi: 99 Persen Masyarakat Indonesia Memiliki Antibodi Covid-19
HARIANE - Status pandemi resmi dicabut di Indonesia mulai hari ini, Rabu, 21 Juni 2023.
Pencabutan status pandemi ini resmi disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu siang.
Dengan begitu, terkait dengan Covid-19 Indonesia mulai memberlakukan status endemi.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023 Pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," sebutnya.
Menurutnya keputusan ini diambil oleh pemerintah dengan berbagai pertimbangan, salah satunya adalah angka keterjangkitan Covid-19 di Indonesia mendekati nihil.
Selain itu, pemerintah juga mengklaim bahwa 99 persen masyarakat telah memiliki antibodi Covid-19.
"Hasil survey menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19," imbuhnya.
Jokowi juga menyebut WHO juga sudah mencabut Public Health Emergency of International Concern.
Meski telah resmi dicabut, pihaknya berharap masyarakat tetap berperilaku sehat dan bersih.
Diketahui, status pandemi ini diberlakukan di Indonesia menyusul merebaknya virus Covid-19 berasal dari China tahun 2019 silam.
Perjalanan Indonesia dalam menghadapi virus mematikan yang menular dengan sangat agrasif ini cukup keras.
Bahkan di awal merebaknya, masyarakat sempat melakukan lockdown di wilayahnya masing-masing dengan membatasi akses sosialisasi antar warga,