Berita , Nasional

Syarat Daftar SIPSS 2024, Sarjana Bisa Ikut Seleksi untuk Jadi Polisi

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Syarat Daftar SIPSS 2024
Syarat Daftar SIPSS 2024 yakni sebagai berikut. (Foto: Instagram/ divisihumaspolri)

1) Pria/ wanita, bukan anggota/ mantan Polri/ TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/ TNI dan tidak terikat ikatan dinas

2) Berijazah sebagai berikut.

- Dokter Spesialis: Kesehatan Jiwa, Patologi Anatomik, atau Anestesi

- Lulusan S2: Psikologi (Profesi) atau Hukum

- Lulusan S1: S1 Teknik Komputer, S1 Teknik Informatika, S1 Sistem Informasi, S1 Teknologi Informasi, S1 Kedokteran Umum (Profesi), S1 Kedokteran Hewan (Profesi), S1 Kedokteran Gigi (Profesi), S1 Pendidikan Olahraga/ Ilmu Keolahragaan, S1 Hubungan Internasional/ Ilmu Hubungan Internasional, S1 Pendidikan Bahasa/ Sastra Inggris, S1 Pendidikan Bahasa/ Sastra Arab, S1 Pendidikan Bahasa/ Sastra Mandarin, S1 Teknik Kimia, S1 Kimia (Murni), S1 Biologi (Murni), S1 Fisika (Murni), S1 Statistika, S1 Teknik Metalurgi, S1 Desain Komunikasi Visual, S1 Agen/ Teknologi/ Cyber/ Ekonomi Intelijen, D4/ S1 Rekayasa Kriptografi, D4/ S1 Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi, D4/ S1 Keamanan Siber, D4/ S1 Teknik Elektro (Kedirgantaraan) memiliki license C1/ C2/ C4, D4/ S1 Teknik Penerbangan/Aeronautika memiliki license A1/A2/A3/A4, serta S2/ S1/ D4 semua prodi + sertifikat CPL Fyling School.

3) Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/ diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S1 maupun S2)

4) Bagi lulusan Perguruan Tinggi di luar negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek

5) Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa SIPSS 2024 yaitu.

- Maksimal 40 tahun untuk dokter spesialis

- Maksimal 30 tahun untuk S2 dan S2 Profesi

- Maksimal 28 tahun untuk S1 Profesi

- Maksimal 26 tahun untuk S1 dan D4.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025