Berita , Nasional

Syarat Daftar SIPSS 2024, Sarjana Bisa Ikut Seleksi untuk Jadi Polisi

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Syarat Daftar SIPSS 2024
Syarat Daftar SIPSS 2024 yakni sebagai berikut. (Foto: Instagram/ divisihumaspolri)

1) Pria/ wanita, bukan anggota/ mantan Polri/ TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/ TNI dan tidak terikat ikatan dinas

2) Berijazah sebagai berikut.

- Dokter Spesialis: Kesehatan Jiwa, Patologi Anatomik, atau Anestesi

- Lulusan S2: Psikologi (Profesi) atau Hukum

- Lulusan S1: S1 Teknik Komputer, S1 Teknik Informatika, S1 Sistem Informasi, S1 Teknologi Informasi, S1 Kedokteran Umum (Profesi), S1 Kedokteran Hewan (Profesi), S1 Kedokteran Gigi (Profesi), S1 Pendidikan Olahraga/ Ilmu Keolahragaan, S1 Hubungan Internasional/ Ilmu Hubungan Internasional, S1 Pendidikan Bahasa/ Sastra Inggris, S1 Pendidikan Bahasa/ Sastra Arab, S1 Pendidikan Bahasa/ Sastra Mandarin, S1 Teknik Kimia, S1 Kimia (Murni), S1 Biologi (Murni), S1 Fisika (Murni), S1 Statistika, S1 Teknik Metalurgi, S1 Desain Komunikasi Visual, S1 Agen/ Teknologi/ Cyber/ Ekonomi Intelijen, D4/ S1 Rekayasa Kriptografi, D4/ S1 Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi, D4/ S1 Keamanan Siber, D4/ S1 Teknik Elektro (Kedirgantaraan) memiliki license C1/ C2/ C4, D4/ S1 Teknik Penerbangan/Aeronautika memiliki license A1/A2/A3/A4, serta S2/ S1/ D4 semua prodi + sertifikat CPL Fyling School.

3) Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/ diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S1 maupun S2)

4) Bagi lulusan Perguruan Tinggi di luar negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek

5) Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa SIPSS 2024 yaitu.

- Maksimal 40 tahun untuk dokter spesialis

- Maksimal 30 tahun untuk S2 dan S2 Profesi

- Maksimal 28 tahun untuk S1 Profesi

- Maksimal 26 tahun untuk S1 dan D4.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB