Berita , Nasional

Syarat Daftar SIPSS 2024, Sarjana Bisa Ikut Seleksi untuk Jadi Polisi

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Syarat Daftar SIPSS 2024
Syarat Daftar SIPSS 2024 yakni sebagai berikut. (Foto: Instagram/ divisihumaspolri)

1) Pria/ wanita, bukan anggota/ mantan Polri/ TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/ TNI dan tidak terikat ikatan dinas

2) Berijazah sebagai berikut.

- Dokter Spesialis: Kesehatan Jiwa, Patologi Anatomik, atau Anestesi

- Lulusan S2: Psikologi (Profesi) atau Hukum

- Lulusan S1: S1 Teknik Komputer, S1 Teknik Informatika, S1 Sistem Informasi, S1 Teknologi Informasi, S1 Kedokteran Umum (Profesi), S1 Kedokteran Hewan (Profesi), S1 Kedokteran Gigi (Profesi), S1 Pendidikan Olahraga/ Ilmu Keolahragaan, S1 Hubungan Internasional/ Ilmu Hubungan Internasional, S1 Pendidikan Bahasa/ Sastra Inggris, S1 Pendidikan Bahasa/ Sastra Arab, S1 Pendidikan Bahasa/ Sastra Mandarin, S1 Teknik Kimia, S1 Kimia (Murni), S1 Biologi (Murni), S1 Fisika (Murni), S1 Statistika, S1 Teknik Metalurgi, S1 Desain Komunikasi Visual, S1 Agen/ Teknologi/ Cyber/ Ekonomi Intelijen, D4/ S1 Rekayasa Kriptografi, D4/ S1 Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi, D4/ S1 Keamanan Siber, D4/ S1 Teknik Elektro (Kedirgantaraan) memiliki license C1/ C2/ C4, D4/ S1 Teknik Penerbangan/Aeronautika memiliki license A1/A2/A3/A4, serta S2/ S1/ D4 semua prodi + sertifikat CPL Fyling School.

3) Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/ Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/ diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk S1 maupun S2)

4) Bagi lulusan Perguruan Tinggi di luar negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek

5) Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa SIPSS 2024 yaitu.

- Maksimal 40 tahun untuk dokter spesialis

- Maksimal 30 tahun untuk S2 dan S2 Profesi

- Maksimal 28 tahun untuk S1 Profesi

- Maksimal 26 tahun untuk S1 dan D4.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Jumat, 01 Agustus 2025
Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Surup FSY 2025 Suguhkan Sastra Performatif dalam Suasana Kontemplatif

Sastra Surup FSY 2025 Suguhkan Sastra Performatif dalam Suasana Kontemplatif

Jumat, 01 Agustus 2025
HUT ke-70 SMPN 1 Bantul, Bupati Abdul Halim Muslih Ingatkan Gen Alpha Hindari ...

HUT ke-70 SMPN 1 Bantul, Bupati Abdul Halim Muslih Ingatkan Gen Alpha Hindari ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 1 - 7 Agustus 2025, Cek Harga Tiketnya!

Jadwal KRL Bogor Jakarta 1 - 7 Agustus 2025, Cek Harga Tiketnya!

Jumat, 01 Agustus 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 1 Agustus 2025 Mulai Merangkak Naik

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 1 Agustus 2025 Mulai Merangkak Naik

Jumat, 01 Agustus 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 1 Agustus 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 1 Agustus 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 01 Agustus 2025
Kerap Kekurangan Murid, Pemkab Gunungkidul Akan Menggabungkan 2 SD Negeri

Kerap Kekurangan Murid, Pemkab Gunungkidul Akan Menggabungkan 2 SD Negeri

Jumat, 01 Agustus 2025