Ekbis

Syarat Menyambungkan E-Wallet Kartu Prakerja 2023, Perhatikan Hal-hal Berikut

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Syarat Menyambungkan E-Wallet Kartu Prakerja 2023, Perhatikan Hal-hal Berikut
Syarat menyambungkan e-wallet Kartu Prakerja 2023 harus di akun yang sudah diverifikasi menggunakan KTP. (Ilustrasi: Freepik/Freepik)

Insentif yang nantinya akan didapatkan akan cair dan masuk ke rekening atau e-wallet pribadi sejumlah berikut ini.

Jumlah insentif Kartu Prakerja 2023 terdiri dari dua jenis, yaitu: 

1. Insentif biaya mencari kerja sebanyak satu kali sebesar Rp 600.000.

2. Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 yang diberikan paling banyak dua kali.

Kedua insentif tersebut bisa didapatkan oleh para penerima Kartu Prakerja dan masuk ke dalam rekening atau e-wallet yang telah didaftarkan.

Dana insentif diberikan jika penerima Kartu Prakerja sudah menyelesaikan pelatihan pertama ditandai dengan adanya sertifikat dan telah memberikan ulasan dan rating terhadap pelatihan yang sudah dijalani di dashboard Kartu Prakerja.

Agar penyambungan akun e-wallet/e- money berjalan dengan lancar dan insenstif bisa diterima tepat waktu, berikut adalah hal-hal yang harus diperhatikan: 

1. Pastikan rekening bank/e-money yang akan didaftarkan masih aktif dan tidak hangus.

2. Rekening bank yang didaftarkan dalam mata uang Rupiah.

3. Nomor rekening bank/e-money merupakan atas nama penerima Kartu Prakerja yang sesuai dengan KTP atau sesuai dengan terdaftar di Kartu Prakerja dan menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja.

4. Jika memilih e-money, pastikan penerima telah mempunyai akun e-money di salah satu mitra (OVO, LinkAja, GoPay dan DANA).

5. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-money penerima.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025