Artikel

Syarat Naik Pesawat Terbaru untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2023: Tidak Wajib PCR

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Syarat Naik Pesawat Terbaru untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2023: Tidak Wajib PCR
Syarat naik pesawat terbaru, perhatikan sebelum melakukan perjalanan. (Foto: Pexels/Marcus Winkler)
HARIANE – Pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat naik pesawat terbaru untuk perjalanan menjelang libur Nataru 2023 guna mencegah penyebaran Covid-19.
Bagi yang ingin berpergian menggunakan transportasi udara yaitu pesawat, maka syarat naik pesawat terbaru wajib diketahui dan dipahami agar tidak salah pada saat hari penerbangan.
Adapun syarat naik pesawat terbaru saat ini masih mengacu pada Surat Edaran Nomor 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Syarat naik pesawat terbaru ini tentunya wajib diikuti oleh seluruh penumpang agar protokol kesehatan tetap berlaku di perjalanan pesawat.
BACA JUGA : Jadwal Terbaru Kereta Api Jarak Jauh Selama Libur Nataru 2022, Simak Info Lengkapnya Di Sini

Syarat Naik Pesawat Terbaru untuk Libur Nataru 2023

Dilansir dari SE Nomor 82 Tahun 2022, berikut informasi lengkap syarat naik pesawat terbaru jelang libur Nataru 2023:

1. Patuhi protokol kesehatan selama perjalanan

syarat naik pesawat terbaru
Syarat naik pesawat terbaru, penumpang wajib patuhi protokol kesehatan selama perjalanan. (Foto: freepik.com)
Syarat naik pesawat terbaru yang wajib diikuti adalah mematuhi protokol kesehatan. Calon penumpang harus mematuhi protokol kesehatan yang terdiri atas:
• Menggunakan masker medis kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.
• Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.
• Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 April 2024, Melanda ULP Berikut

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 29 April 2024, Melanda ULP Berikut

Senin, 29 April 2024 04:54 WIB
UNY Akan Kembangkan Kalurahan Guwosari Usai Gelar Bakti Sosial Dies Natalis ke-60

UNY Akan Kembangkan Kalurahan Guwosari Usai Gelar Bakti Sosial Dies Natalis ke-60

Senin, 29 April 2024 01:56 WIB
Gelar Razia Kos Mesum di Jepara, Polisi Amankan 6 Orang

Gelar Razia Kos Mesum di Jepara, Polisi Amankan 6 Orang

Senin, 29 April 2024 01:44 WIB
Ramalan Zodiak Senin 29 April 2024 Lengkap, Aries Merasa Nyaman dengan Orang yang ...

Ramalan Zodiak Senin 29 April 2024 Lengkap, Aries Merasa Nyaman dengan Orang yang ...

Minggu, 28 April 2024 21:39 WIB
Keluarga Tolak Otopsi, Jasad Polisi Manado Bunuh Diri di Mampang Jaksel Diterbangkan ke ...

Keluarga Tolak Otopsi, Jasad Polisi Manado Bunuh Diri di Mampang Jaksel Diterbangkan ke ...

Minggu, 28 April 2024 21:03 WIB
Semakin Kokoh di Puncak Klasemen, Laga BTR vs AE MPL ID S13 Disapu ...

Semakin Kokoh di Puncak Klasemen, Laga BTR vs AE MPL ID S13 Disapu ...

Minggu, 28 April 2024 20:15 WIB
Hasil Pertandingan BTR vs AE MPL ID S13, Tim Robot Curi Poin Perdana ...

Hasil Pertandingan BTR vs AE MPL ID S13, Tim Robot Curi Poin Perdana ...

Minggu, 28 April 2024 20:11 WIB
Usaha Nicholas Saputra dan Putri Marino Sembuh dari Kehilangan di Film The Architecture ...

Usaha Nicholas Saputra dan Putri Marino Sembuh dari Kehilangan di Film The Architecture ...

Minggu, 28 April 2024 19:40 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Mei 2024, Cek Lokasi Minggu Ini

Minggu, 28 April 2024 18:36 WIB
Digelar di Gelanggang Sultan Agung Bantul, 198 Kuda Adu Cepat di Kejurnas Piala ...

Digelar di Gelanggang Sultan Agung Bantul, 198 Kuda Adu Cepat di Kejurnas Piala ...

Minggu, 28 April 2024 18:35 WIB