Syarat naik pesawat terbaru, perhatikan sebelum melakukan perjalanan. (Foto: Pexels/Marcus Winkler)
HARIANE – Pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat naik pesawat terbaru untuk perjalanan menjelang libur Nataru 2023 guna mencegah penyebaran Covid-19.Bagi yang ingin berpergian menggunakan transportasi udara yaitu pesawat, maka syarat naik pesawat terbaru wajib diketahui dan dipahami agar tidak salah pada saat hari penerbangan.Adapun syarat naik pesawat terbaru saat ini masih mengacu pada Surat Edaran Nomor 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).Syarat naik pesawat terbaru ini tentunya wajib diikuti oleh seluruh penumpang agar protokol kesehatan tetap berlaku di perjalanan pesawat.
Syarat Naik Pesawat Terbaru untuk Libur Nataru 2023
Dilansir dari SE Nomor 82 Tahun 2022, berikut informasi lengkap syarat naik pesawat terbaru jelang libur Nataru 2023:
1. Patuhi protokol kesehatan selama perjalanan
Syarat naik pesawat terbaru, penumpang wajib patuhi protokol kesehatan selama perjalanan. (Foto: freepik.com)Syarat naik pesawat terbaru yang wajib diikuti adalah mematuhi protokol kesehatan. Calon penumpang harus mematuhi protokol kesehatan yang terdiri atas:• Menggunakan masker medis kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.• Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.• Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer.