Artikel

Syarat Naik Pesawat Terbaru untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2023: Tidak Wajib PCR

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Syarat Naik Pesawat Terbaru untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2023: Tidak Wajib PCR
Syarat naik pesawat terbaru, perhatikan sebelum melakukan perjalanan. (Foto: Pexels/Marcus Winkler)
• Wajib mendapat vaksinasi dosis kedua.
• WNI yang berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.
Di bawah 6 tahun:
• Dikecualikan dari ketentuan vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.

4. Tidak wajib PCR atau antigen

syarat naik pesawat terbaru
Syarat naik pesawat terbaru, penumpang tidak wajib PCR atau antigen. (Foto: freepik.com)
Apabila calon penumpang telah memenuhi syarat naik pesawat baru berupa vaksinasi di atas, tak lagi diwajibkan menunjukkan hasil tes PCR atau rapid test antigen.
Namun, mereka tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama perjalanan.

5. Komorbid dikecualikan dari syarat vaksin

syarat naik pesawat terbaru
Syarat naik pesawat terbaru, penumpang dengan komorbid dikecualikan dari syarat vaksin. (Foto: freepik.com)
Calon penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, dikecualikan dalam syarat vaksinasi ini.
Mereka tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau rapid test, tetapi harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan tak bisa divaksin Covid-19.
Demikian aturan dan syarat naik pesawat terbaru libur Nataru yang wajib diketahui. Jika berencana untuk liburan menggunakan moda transportasi pesawat, pastikan telah memenuhi persyaratan di atas. ****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 15 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 15 Mei 2024, Berlangsung 3 Jam

Rabu, 15 Mei 2024 02:37 WIB
Jadwal KRL Bogor Depok 15-19 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Depok 15-19 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Rabu, 15 Mei 2024 02:36 WIB
Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Selasa, 14 Mei 2024 21:53 WIB
Begini Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Begini Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Selasa, 14 Mei 2024 21:36 WIB
KPK : Survei Penilaian Integritas Pemkab Gunungkidul Turun 1,3 Persen

KPK : Survei Penilaian Integritas Pemkab Gunungkidul Turun 1,3 Persen

Selasa, 14 Mei 2024 20:48 WIB
Langganan Terisolir saat Hujan, Pemerintah Akan Bangun Jembatan di Kedungwanglu

Langganan Terisolir saat Hujan, Pemerintah Akan Bangun Jembatan di Kedungwanglu

Selasa, 14 Mei 2024 19:46 WIB
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelompok Ternak, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Peralatan Pengolah Pupuk

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelompok Ternak, Pemkab Sleman Serahkan Bantuan Peralatan Pengolah Pupuk

Selasa, 14 Mei 2024 18:31 WIB
Hadiri Tradisi Wiwitan dan Panen Padi, Bupati Sleman Sebut Petani Pahlawan Ketahanan Pangan

Hadiri Tradisi Wiwitan dan Panen Padi, Bupati Sleman Sebut Petani Pahlawan Ketahanan Pangan

Selasa, 14 Mei 2024 18:18 WIB
Pemerintah Tetapkan Tiwul dan Wader Liwet Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Gunungkidul

Pemerintah Tetapkan Tiwul dan Wader Liwet Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Gunungkidul

Selasa, 14 Mei 2024 18:04 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 13-18

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 13-18

Selasa, 14 Mei 2024 17:49 WIB