Artikel

Syarat Naik Pesawat Terbaru untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2023: Tidak Wajib PCR

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Syarat Naik Pesawat Terbaru untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2023: Tidak Wajib PCR
Syarat naik pesawat terbaru, perhatikan sebelum melakukan perjalanan. (Foto: Pexels/Marcus Winkler)
HARIANE – Pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat naik pesawat terbaru untuk perjalanan menjelang libur Nataru 2023 guna mencegah penyebaran Covid-19.
Bagi yang ingin berpergian menggunakan transportasi udara yaitu pesawat, maka syarat naik pesawat terbaru wajib diketahui dan dipahami agar tidak salah pada saat hari penerbangan.
Adapun syarat naik pesawat terbaru saat ini masih mengacu pada Surat Edaran Nomor 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Syarat naik pesawat terbaru ini tentunya wajib diikuti oleh seluruh penumpang agar protokol kesehatan tetap berlaku di perjalanan pesawat.
BACA JUGA : Jadwal Terbaru Kereta Api Jarak Jauh Selama Libur Nataru 2022, Simak Info Lengkapnya Di Sini

Syarat Naik Pesawat Terbaru untuk Libur Nataru 2023

Dilansir dari SE Nomor 82 Tahun 2022, berikut informasi lengkap syarat naik pesawat terbaru jelang libur Nataru 2023:

1. Patuhi protokol kesehatan selama perjalanan

syarat naik pesawat terbaru
Syarat naik pesawat terbaru, penumpang wajib patuhi protokol kesehatan selama perjalanan. (Foto: freepik.com)
Syarat naik pesawat terbaru yang wajib diikuti adalah mematuhi protokol kesehatan. Calon penumpang harus mematuhi protokol kesehatan yang terdiri atas:
• Menggunakan masker medis kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.
• Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.
• Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025