Artikel

Syarat Naik Pesawat Terbaru untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2023: Tidak Wajib PCR

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Syarat Naik Pesawat Terbaru untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2023: Tidak Wajib PCR
Syarat naik pesawat terbaru, perhatikan sebelum melakukan perjalanan. (Foto: Pexels/Marcus Winkler)
HARIANE – Pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat naik pesawat terbaru untuk perjalanan menjelang libur Nataru 2023 guna mencegah penyebaran Covid-19.
Bagi yang ingin berpergian menggunakan transportasi udara yaitu pesawat, maka syarat naik pesawat terbaru wajib diketahui dan dipahami agar tidak salah pada saat hari penerbangan.
Adapun syarat naik pesawat terbaru saat ini masih mengacu pada Surat Edaran Nomor 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Syarat naik pesawat terbaru ini tentunya wajib diikuti oleh seluruh penumpang agar protokol kesehatan tetap berlaku di perjalanan pesawat.
BACA JUGA : Jadwal Terbaru Kereta Api Jarak Jauh Selama Libur Nataru 2022, Simak Info Lengkapnya Di Sini

Syarat Naik Pesawat Terbaru untuk Libur Nataru 2023

Dilansir dari SE Nomor 82 Tahun 2022, berikut informasi lengkap syarat naik pesawat terbaru jelang libur Nataru 2023:

1. Patuhi protokol kesehatan selama perjalanan

syarat naik pesawat terbaru
Syarat naik pesawat terbaru, penumpang wajib patuhi protokol kesehatan selama perjalanan. (Foto: freepik.com)
Syarat naik pesawat terbaru yang wajib diikuti adalah mematuhi protokol kesehatan. Calon penumpang harus mematuhi protokol kesehatan yang terdiri atas:
• Menggunakan masker medis kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.
• Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.
• Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk, Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Rabu, 04 Juni 2025
Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Jaga Ekosistem dan Populasi Penyu, Ratusan Tukik Lekang Dilepasliarkan di Pantai Wediombo

Rabu, 04 Juni 2025
Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Alat dan Mesin ke 20 Kelompok Petani di Sleman

Rabu, 04 Juni 2025
Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Simak! Ini Jadwal Layanan Uji KIR di Bantul Jelang Iduladha

Rabu, 04 Juni 2025
DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

DKPP Bantul Pastikan Hewan Kurban Bagi Masyarakat dalam Kondisi Sehat

Rabu, 04 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Catat! Ini Jadwal Melontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia

Rabu, 04 Juni 2025
DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

DKP Bantul dan BKSDA Sudah Cek Lokasi Kemunculan Buaya di Sungai Progo, Ini ...

Rabu, 04 Juni 2025
Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Banyak Penyu Bertelur di Pesisi Pantai Gunungkidul, Pemkab Gunungkidul Lakukan Kajian Kawasan Konservasi ...

Rabu, 04 Juni 2025
Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Puncak Haji Sebentar Lagi, Jemaah Diberangkatkan ke Arafah Mulai Hari ini

Rabu, 04 Juni 2025
Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Kemenag Gunungkidul Mulai Petakan Pelaksanaan Salat Idul Idha 2025, Diperkirakan Diikuti 300 Ribu ...

Rabu, 04 Juni 2025