Berita

Syarat Perjalanan Luar Negeri Terbaru September 2022, Simak Selengkapnya di sini

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Syarat Perjalanan Luar Negeri Terbaru September 2022, Simak Selengkapnya di sini
Syarat Perjalanan Luar Negeri Terbaru September 2022, Simak Selengkapnya di sini
HARIANE – Syarat perjalanan luar negeri terus diperbarui pemerintah disesuaikan dengan keadaan saat ini.
Syarat perjalanan luar negeri terbaru diatur melalui Surat Edaran (SE) Kasatgas Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Syarat perjalanan luar negeri tersebut berlaku secara resmi mulai tanggal 1 September 2022. Surat edaran tersebut menggantikan surat edaran sebelumnya yaitu Addendum Surat Edaran Kasatgas Nomor 22 Tahun 2022.

Melansir dari laman Satgas Covid-19, berikut syarat perjalanan luar negeri terbaru:

BACA JUGA :
Syarat Naik Pesawat Terbaru Berlaku Mulai 29 Agustus 2022, Tidak Wajib PCR dan Antigen!

Ketentuan Protokol Kesehatan Umum

1. Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) wajib menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung, mulut dan dagu
2. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari keramaian atau kerumunan
3. PPLN diimbau untuk tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan

Ketentuan Pintu Masuk Indonesia dari Luar Negeri

Edaran mengenai syarat perjalanan luar negeri ini mengatur pintu masuk (entry point) ke wilayah Indonesia baik perjalanan luar negeri melalui jalur udara, jalur laut, dan jalur darat.
Pintu masuk jalur udara terdapat 15 bandara yaitu;
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kamis, 03 Juli 2025
Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 Juli 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Kamis, 03 Juli 2025
Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Rabu, 02 Juli 2025
Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Rabu, 02 Juli 2025
KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

KPU Kulon Progo Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan

Rabu, 02 Juli 2025
Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Konflik Tanah di Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Awalnya

Rabu, 02 Juli 2025
Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Muncul Wacana Penataan Pantai Sanglen oleh Keraton Yogyakarta, Sejumlah Warga Malah Bangun Warung ...

Rabu, 02 Juli 2025