Berita
Tarif Baru Taman Nasional Komodo Rp 3,75 Juta Berlaku Mulai 1 Agustus 2022, Begini Tanggapan Presiden Jokowi
Hanna
Tarif Baru Taman Nasional Komodo Rp 3,75 Juta Berlaku Mulai 1 Agustus 2022, Begini Tanggapan Presiden Jokowi
Adapun selain bidang konservasi, pemerintah juga akan memfasilitasi aspek pendidikan dan penelitian agar jumlah komodo yang saat ini tercatat sebanyak 3.300 tidak menurun tapi bisa dipertahankan.
Arahan Presiden Jokowi Bagi Para Wisatawan yang Ingin Melihat Komodo
Presiden Jokowi memberikan arahan bagi wisatawan yang ingin melihat komodo dengan tarif yang sama tentu bisa datang langsung ke Pulau Rinca. Adapun jika wisatawan ingin ke Pulau Komodo atau ke Pulau Padar tentunya harus dibebani biaya kontribusi konservasi. Menparekraf Sandiaga pun juga menjelaskan bahwa ada kompensasi bagi wisatawan yang sudah memesan dan membayar ke travel agent yang ingin berkunjung sebelum kebijakan ini diterapkan pada 1 Agustus 2022. Di mana Pulau Rinca ini ditargetkan akan segera dipastikan rampung dalam waktu dekat untuk dijadikan alternatif selain Pulau Komodo dan Pulau Padar bagi wisatawan. Namun, untuk wisatawan yang sudah booking dan membayar ke travel agent sebelum kebijakan ini ditetapkan, maka akan diberikan tenggat waktu sampai akhir Desember.BACA JUGA : Sandiaga Uno: Tiket Masuk Pulau Komodo Rp 3,75 Juta Baru Wacana, Ini Pernyataan LengkapnyaDemikian informasi seputar tanggapan Presiden Jokowi terhadap tarif baru Taman Nasional Komodo yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2022.****