HARIANE – Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jamaah haji reguler 2025 akan berakhir pada Jumat, 14 Maret 2025.
Dan berdasarkan data yang dirilis Kemenag per 11 Maret 2025 sudah ada 155.283 jamaah reguler yang melunasi biaya haji.
Mereka yang sudah lunas terdiri dari 151.038 jamaah berhak lunas berdasarkan nomor urut porsi, 4.195 jamaah lansia prioritas dan 50 petugas haji daerah.
Masa Pelunasan Bipih Jamaah Haji Reguler 2025 Akan Segera Berakhir
Sebelumnya, Kementerian Agama telah merilis daftar nama jamaah haji reguler 2025 yang berhak melunasi Bipih.
Mereka terdiri dari 190.897 jamaah haji reguler berdasarkan urutan porsi, 10.166 jamaah haji reguler prioritas lansia, 685 pembimbing ibadah KBIHU dan 1.572 petugas haji daerah.
“Artinya 76,37% kuota jamaah haji reguler sudah terisi,” terang Direktur Pelayanan haji dalam Negeri, Mohammad Zain.
Ia kemudian menambahkan kalau khusus untuk waktu pelunasan biaya haji petugas haji daerah (PHD) akan dibuka pada 20 Maret 2025 mendatang.
Disisi lain, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, telah mengumumkan kalau kuota jamaah haji khusus sudah terisi sepenuhnya.
Ia menyampaikan kabar tersebut pada 21 Februari 2025 yang lalu, setelah tahap perpanjangan pelunasan Bipih jamaah khusus resmi ditutup.
“Ada 1.184 jamaah haji khusus yang melunasi, selain itu ada 1.516 jamaah haji khusus yang melunasi dengan status cadangan,” ujarnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ditjen PHU Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji 1446 H.