HARIANE – DPR Komisi VIII dan Kementerian Agama (Kemenag) sepakat biaya haji 2025 turun. Hal tersebut disampaikan dalam rapat yang digelar di Senayan pada Senin, 6 Januari 2025.
Dalam raker tersebut, mereka menyepakati besaran BPIH untuk setiap jamaah reguler rata-rata Rp 89.410.258,79.
“Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,” terang Menag Nasaruddin Umar dalam rapat tersebut.
Sebagai tambahan informasi, BPIH terdiri dari BIPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang dibayar langsung oleh jamaah, dan Nilai Manfaat yang sumbernya dari hasil optimalisasi dana setoran awal jamaah.
Dengan kata lain, jika BPIH (Biaya Penyelenggara Ibadah Haji) turun, maka BIPIH yang harus dibayar oleh jamaah juga akan turun.
Dan untuk ibadah haji 1446 H, BIPIH yang harus dibayar jamaah rata-rata sebesar Rp 55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025.
Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp 55,4 Juta
Meskipun biaya haji 2025 turun, namun pemerintah berkomitmen supaya kualitas pelayanan jamaah haji tidak berkurang dan justru semakin bagus.
Beberapa ide pun diusulkan untuk memenuhi hal tersebut, salah satunya yaitu pemangkasan masa tinggal jamaah haji di Arab Saudi.
Seperti yang diketahui, cost atau biaya yang digelontorkan jamaah per harinya selama di Makkah dan Madinah tidaklah sedikit.