Berita , D.I Yogyakarta

Terima Tawaran Pindah ke Eks Menara Coffee, Warga TKP ABA Sampaikan Sejumlah Permohonan ke Pemerintah

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Tkp aba
Wali Kota Yogyakarta menerima surat kesepakatan warga TKP ABA, Kamis (15/5/2025). (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE – Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menerima Surat Kesepakatan Warga Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) saat melakukan sarasehan pada Kamis (15/5/2025).

Surat tersebut disusun berdasarkan hasil rapat koordinasi warga TKP ABA — yang terdiri dari pengelola, pedagang, juru parkir, pemandu wisata, dan lainnya — dalam menindaklanjuti surat dari Dinas Perhubungan DIY Nomor B/500.11.36/1939/D9 tertanggal 13 Mei 2025 tentang Pemberitahuan Penghentian Aktivitas Perparkiran dan Perdagangan di Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali terhitung sejak 14 Mei 2025.

Selain itu, masa perpanjangan kontrak TKP ABA juga telah berakhir pada Selasa (13/5/2025), sebagaimana disampaikan melalui surat pemberitahuan Dinas Perhubungan DIY kepada CV ABA Yogyakarta selaku pengelola TKP ABA.

Dalam Surat Kesepakatan Warga tersebut, tercantum sejumlah poin tuntutan, antara lain sebagai berikut:

1. Ditempatkan kembali secara bersama-sama ke Terminal Giwangan, dengan syarat:

a. Terminal Giwangan dikelola sepenuhnya oleh eks pengelola TKP ABA;

b. Seluruh eks pedagang TKP ABA mendapatkan masing-masing satu kios per orang;
c. Seluruh eks juru parkir TKP ABA mendapatkan jaminan kepastian lokasi parkir roda dua (motor) di Terminal Giwangan.

2. Diterbitkannya Peraturan Gubernur DIY tentang rekayasa lalu lintas bus pariwisata di Kota Yogyakarta, yang menjamin seluruh bus wisata masuk ke Terminal Giwangan.

Sembari menunggu infrastruktur Terminal Giwangan siap beroperasi dan dapat mengakomodasi warga TKP ABA — yang diperkirakan memakan waktu dua tahun — warga bersedia untuk sementara waktu ditempatkan di lokasi eks Menara Coffee, dengan ketentuan:

a. Seluruh eks pelaku usaha TKP ABA mendapatkan modal usaha dan modal kerja;

b. Seluruh eks warga TKP ABA tidak dibebankan sewa/retribusi selama berada di lokasi sementara (eks Menara Coffee);
c. Seluruh eks warga TKP ABA tidak dibebankan biaya listrik, air, dan kebersihan selama berada di lokasi sementara;
d. Seluruh eks warga TKP ABA mendapatkan pesangon atas pembongkaran dan perpindahan usaha dari TKP ABA ke lokasi sementara;
e. Pemerintah Kota Yogyakarta dan Pemerintah Daerah DIY menjamin, mendukung, serta membuat program promosi agar dapat meramaikan lokasi sementara di eks Menara Coffee.

Pengelola TKP ABA, Doni Rulianto, berharap seluruh poin yang telah disepakati warga dapat tersampaikan kepada Pemda DIY.

Sebagaimana arahan dari pemerintah, warga TKP ABA akan dipindahkan ke eks Menara Coffee yang terletak di kawasan Kotabaru, Yogyakarta.

Perpindahan seluruh aktivitas ke eks Menara Coffee bersifat sementara, sebelum pembangunan Terminal Giwangan rampung — yang diperkirakan akan memakan waktu cukup lama.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025
Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025
Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Hati-hati ! Ubur-ubur Beracun Mulai Mendarat di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 28 Juni 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Pulang 29 Juni 2025

Sabtu, 28 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Anjlok, Cek Disini

Sabtu, 28 Juni 2025
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 28 Juni 2025 Merosot Drastis

Sabtu, 28 Juni 2025