Berita , Nasional

Terkait Kasus Johnny G Plate, Mahfud MD : Keliru Sedikit Bisa Dituduh Politisasi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kasus Johnny G Plate
Mahfud MD komentari kasus Johnny G Plate. (Instagram/Mahfud MD)

HARIANE – Terkuaknya kasus Johnny G Plate di lingkungan Kominfo membuat Menko Polhukam angkat suara.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.

Kejaksaan Agung RI menaikkan status eks Sekjen Partai Nasdem tersebut dari saksi menjadi tersangka pada Rabu, 18 Mei 2023.

Menariknya lagi, penetapan tersebut dilanjutkan dengan penahanan yang bersangkutan selama dua puluh hari kedepan di Rutan Salemba.

Publik kembali tercengang setelah Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi persnya menyatakan kalau kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8,32 Triliun.

Tak hanya memeriksa dan menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka, kabarnya Kejagung RI Juga menggeledah rumah dinas serta kantor Kominfo.

Mahfud MD Angkat Suara Terkait Kasus Johnny G Plate

kasus Johnny G Plate
Potret Johnny G Plate jadi tersangka korupsi BTS 4G Kominfo dan ditahan. (Twitter/lucky_lukkk)

Di hari yang sama, Menko Polhukam Mahfud MD angkat suara terkait kasus Johnny G Plate yang sempat membuat gusar Surya Paloh.

Dalam unggahannya di Instagram, Mahfud MD menyatakan bahwa kasus tersebut telah digarap Kejagung dengan penuh ketelitian dan kehati-hatian.

“Terkait penetapan tersangka dan penahanan kepada Pak Johnny G. Plate, yang dilakukan Kejaksaan Agung, harus dipahami bukan hanya sesuai hukum tetapi keharusan hukum. Kasus ini sdh cukup lama digarap oleh kejaksaan dgn sangat hati-hati,” ujar Mahfud MD.

Ia kemudian melanjutkan kalau kasus seperti ini rentan disebut sebagai politisasi hukum, apalagi saat ini Indonesia berada ditengah-tengah tahun politik.

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025