Berita , Jabar

Tersangka Baru dalam Kasus Panji Gumilang, Begini Pernyataan dari Bareskrim Polri

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
kasus Panji Gumilang
Kemungkinan adanya nama tersangka baru dalam kasus Panji Gumilang. (PMJ)

HARIANE – Kasus Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren AL Zaytun yang pada 1 Agustus 2023 yang lalu resmi ditetapkan tersangka, kini menemui babak baru.

Beberapa jam setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, pria yang tersandung kasus penistaan agama tersebut kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Menurut keterangan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Panji Gumilang ditahan selama dua puluh hari, yaitu pada 2 – 21 Agustus 2023.

Penahanan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif saat diminta untuk melampirkan surat dokter yang asli.

Kemungkinan Adanya Tersangka Baru dalam Kasus Panji Gumilang

kasus Panji Gumilang
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani. (PMJ)

Kasus penistaan agama yang menyeret Panji Gumilang berbuntut panjang. Beberapa hari setelah ia ditahan, Ponpes Al Zaytun digeledah pihak yang berwajib.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani menyatakan bahwa penggeledahan itu dilakukan guna mencari alat bukti lain untuk kepentingan penyidikan.

Hanya saja, Brigjen Pol Djuhandani enggan menyebutkan gedung mana saja yang digeledah dan hanya menyatakan diwilayah ponpes.

“Di beberapa lokasi di Pondok Pesantren, yang jelas di wilayah Ponpes Al Zaytun,” ujarnya seperti dikutip dari Polda Metro Jaya.

Sehari setelah melakukan penggeledahan, Dirtipidum Bareskrim Polri tersebut mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus Panji Gumilang.

“Beberapa hari ini kita akan memperdalam apakah ada tersangka lainnya. Pada prinsipnya perkembangan kita sudah melaksanakan penggeledahan, nanti kita analisa kembali,” tuturnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Buron Kredit Fiktif Rp569 Miliar! Wanita Asal Gunungkidul Ditangkap, Petugas Temukan Uang 1 ...

Rabu, 16 Juli 2025
SPPG Polda DIY Perdana Salurkan 1.954 Paket Makan Bergizi Gratis ke Siswa di ...

SPPG Polda DIY Perdana Salurkan 1.954 Paket Makan Bergizi Gratis ke Siswa di ...

Rabu, 16 Juli 2025
Tolak Politisasi Hukum Terhadap Sekjen PDIP, Banteng Jogja Gelar Aksi Pengumpulan Koin

Tolak Politisasi Hukum Terhadap Sekjen PDIP, Banteng Jogja Gelar Aksi Pengumpulan Koin

Rabu, 16 Juli 2025
Truk Muatan Es Batu Terguling di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Pengendara Diminta Cari ...

Truk Muatan Es Batu Terguling di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Pengendara Diminta Cari ...

Rabu, 16 Juli 2025
Masih Terjadi Hujan, Wilayah DIY Sudah Masuk Musim Kemarau

Masih Terjadi Hujan, Wilayah DIY Sudah Masuk Musim Kemarau

Rabu, 16 Juli 2025
Pelaku Pencabulan di Bantul Bakal Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Kata Polisi

Pelaku Pencabulan di Bantul Bakal Terancam 15 Tahun Penjara, Begini Kata Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di ...

Pakai Plat Mobil Dinas Palsu, Begini Alasan Pencuri Besi Rambu Lalu Lintas di ...

Rabu, 16 Juli 2025
Eks Kades di Bogor Ditodong Parang dan Senpi, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Eks Kades di Bogor Ditodong Parang dan Senpi, 2 Pelaku Dibekuk Polisi

Rabu, 16 Juli 2025
Dilaporkan Hilang, Bocah 5 Tahun Asal Karanganyar Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

Dilaporkan Hilang, Bocah 5 Tahun Asal Karanganyar Ditemukan Tewas Terapung di Sungai

Rabu, 16 Juli 2025
‎Ada Ndarboy Genk-NDX AKA, 7 Seniman Musik Bakal Meriahkan Perayaan HUT ke-194 Bantul ...

‎Ada Ndarboy Genk-NDX AKA, 7 Seniman Musik Bakal Meriahkan Perayaan HUT ke-194 Bantul ...

Rabu, 16 Juli 2025