HARIANE - Polresta Sleman segera mengungkap sosok tersangka dalam kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan atau Lapas Kelas IIB Sleman.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKB Risky Adrian menyampaikan, dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka di Polda DIY.
Saat disinggung ada berapa tersangka yang terlibat, pihaknya masih enggan mengungkapkannya.
Namun ia memastikan sosok calon tersangka itu adalah petugas Lapas Cebongan, yang jelas memiliki kewenangan.
“Kita gelar dulu baru tahu berapa tersangka. Nanti hasil dari gelar akan kami umumkan,” kata Risky, Selasa, 17 Juli 2024.
Risky mengatakan, pemeriksaan terhadap calon tersangka ini dilakukan di Jakarta dan berjalan mengalir bergitu saja.
Meski ia mengaku yang bersangkutan kurang kooperatif karena tidak mengakui perbuatannya.
“Kita menganggap nggak kabur, karena yang bersangkutan masih terikat dengan ASN-nya,” terangnya.
Sejauh ini, katanya, kepolisian telah memeriksa 25 orang yang terdiri dari petugas lapas, tim medis, korban, dan narapidana.
Nantinya, setelah penetapan tersangka, pihak kepolisian langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
“Setelah penetapan tersangka kita ada prosedur pemanggilan lagi, pemeriksaan sebagai tersangka, baru upaya paksa lain,” imbuhnya.
Untuk diketahui Polresta Sleman terus melakukan pengusutan kasus dugaan pungli jual beli kamar di Lapas Cebongan. Kasus ini mulai terendus pada November 2023 lalu.