Berita

Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Mangkir dari Panggilan Polisi, Bos CV Samudera Chemical Beresiko Masuk DPO

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Mangkir dari Panggilan Polisi, Bos CV Samudera Chemical Beresiko Masuk DPO
Tersangka kasus gagal ginjal akut beresiko masuk DPO. (Foto: Tangkapan Layar PMJ News)
HARIANE - Tersangka kasus gagal ginjal akut yakni pemilik dari CV Samudera Chemical mangkir dari panggilan kepolisian.
Pasca dinyatakan sebagai salah satu tersangka kasus gagal ginjal akut, pemilik dari CV Samudera Chemical diduga melarikan diri.
Usai menjadi tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri kemudian melayangkan surat paggilan kepada pemilik perusahaan.

Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Diduga Kabur

BACA JUGA : Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Segera Diumumkan, Bareskrim: Bukti Pidananya Sudah Ada
Pada Jumat, 18 November 2022, Brigjen Pol Pipit Rismanto selaku Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengatakan bahwa pemilik dari CV Samudra Chemical tidak berada di tempat saat penyidik mendatanginya.
Menurut PMJ News, sebelumnya penyidik Bareskrim Polri menyatakan PT Afi Farma dan supplier bahan baku obat CV Samudera Chemical menjadi tersangka kasus ini.
Dua perusahaan tersebut diketahui tidak beroperasi dan pihak kepolisian telah melakukan penyegelan terhadap kedua perusahaan tersebut.
Selain melayangkan surat panggilan, penyidik juga telah meminta keterangan kepada para karyawan CV Samudera Chemical, namun, keberdaan pemilik perusahaan yang berinisial E tersebut tidak kunjung ditemukan.
Dilansir dari Polda Metro Jaya, para karyawan yang dimintai keterangan mengaku tidak mengetahui keberadaan bos mereka.
Penyidik saat ini belum mengetahui keberdaan pasti dari pemilik CV Samudera Chemical.
BACA JUGA : Dalami Kasus Gagal Ginjal Akut, Begini Modus Perusahaan Pemasok Bahan Baku
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelihara Satwa Secara Ilegal, Warga Kulonprogo Diamankan Polda DIY

Pelihara Satwa Secara Ilegal, Warga Kulonprogo Diamankan Polda DIY

Kamis, 15 Mei 2025
Banyak Tumpukan Sampah Liar di Jalan Ringroad Selatan, Begini Kata DLH Bantul

Banyak Tumpukan Sampah Liar di Jalan Ringroad Selatan, Begini Kata DLH Bantul

Kamis, 15 Mei 2025
Polres Bantul Periksa 8 Saksi di Kasus Duel Maut Tewaskan Pelajar Bersajam di ...

Polres Bantul Periksa 8 Saksi di Kasus Duel Maut Tewaskan Pelajar Bersajam di ...

Kamis, 15 Mei 2025
Penjualan Lesu, Pedagang Sapi Hewan Kurban Enggan Simpan Stok Terlalu Banyak

Penjualan Lesu, Pedagang Sapi Hewan Kurban Enggan Simpan Stok Terlalu Banyak

Kamis, 15 Mei 2025
Terima Tawaran Pindah ke Eks Menara Coffee, Warga TKP ABA Sampaikan Sejumlah Permohonan ...

Terima Tawaran Pindah ke Eks Menara Coffee, Warga TKP ABA Sampaikan Sejumlah Permohonan ...

Kamis, 15 Mei 2025
Emosional, Wali Kota Yogyakarta Terharu Dengarkan Keluh Kesah Penghuni TKP Abu Bakar Ali

Emosional, Wali Kota Yogyakarta Terharu Dengarkan Keluh Kesah Penghuni TKP Abu Bakar Ali

Kamis, 15 Mei 2025
Gunungkidul Butuh Ribuan Unit PJU, Ini Skema yang Digagas Pemerintah

Gunungkidul Butuh Ribuan Unit PJU, Ini Skema yang Digagas Pemerintah

Kamis, 15 Mei 2025
Hajar dan Peras Sopir Truk di Terboyo Semarang, 2 Preman Ditangkap

Hajar dan Peras Sopir Truk di Terboyo Semarang, 2 Preman Ditangkap

Kamis, 15 Mei 2025
Jelang Iduladha, Pandai Besi di Pandak Bantul Masih Sepi Pesanan

Jelang Iduladha, Pandai Besi di Pandak Bantul Masih Sepi Pesanan

Kamis, 15 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 16 Mei 2025 ke Madinah

Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 16 Mei 2025 ke Madinah

Kamis, 15 Mei 2025