Berita
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Mangkir dari Panggilan Polisi, Bos CV Samudera Chemical Beresiko Masuk DPO
Deslina Intan
Tersangka kasus gagal ginjal akut beresiko masuk DPO. (Foto: Tangkapan Layar PMJ News)
HARIANE - Tersangka kasus gagal ginjal akut yakni pemilik dari CV Samudera Chemical mangkir dari panggilan kepolisian.
Pasca dinyatakan sebagai salah satu tersangka kasus gagal ginjal akut, pemilik dari CV Samudera Chemical diduga melarikan diri.
Usai menjadi tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri kemudian melayangkan surat paggilan kepada pemilik perusahaan.
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Diduga Kabur
BACA JUGA : Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Segera Diumumkan, Bareskrim: Bukti Pidananya Sudah AdaPada Jumat, 18 November 2022, Brigjen Pol Pipit Rismanto selaku Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengatakan bahwa pemilik dari CV Samudra Chemical tidak berada di tempat saat penyidik mendatanginya. Menurut PMJ News, sebelumnya penyidik Bareskrim Polri menyatakan PT Afi Farma dan supplier bahan baku obat CV Samudera Chemical menjadi tersangka kasus ini. Dua perusahaan tersebut diketahui tidak beroperasi dan pihak kepolisian telah melakukan penyegelan terhadap kedua perusahaan tersebut. Selain melayangkan surat panggilan, penyidik juga telah meminta keterangan kepada para karyawan CV Samudera Chemical, namun, keberdaan pemilik perusahaan yang berinisial E tersebut tidak kunjung ditemukan. Dilansir dari Polda Metro Jaya, para karyawan yang dimintai keterangan mengaku tidak mengetahui keberadaan bos mereka. Penyidik saat ini belum mengetahui keberdaan pasti dari pemilik CV Samudera Chemical.
BACA JUGA : Dalami Kasus Gagal Ginjal Akut, Begini Modus Perusahaan Pemasok Bahan Baku