Berita

Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Mangkir dari Panggilan Polisi, Bos CV Samudera Chemical Beresiko Masuk DPO

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Mangkir dari Panggilan Polisi, Bos CV Samudera Chemical Beresiko Masuk DPO
Tersangka kasus gagal ginjal akut beresiko masuk DPO. (Foto: Tangkapan Layar PMJ News)
HARIANE - Tersangka kasus gagal ginjal akut yakni pemilik dari CV Samudera Chemical mangkir dari panggilan kepolisian.
Pasca dinyatakan sebagai salah satu tersangka kasus gagal ginjal akut, pemilik dari CV Samudera Chemical diduga melarikan diri.
Usai menjadi tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri kemudian melayangkan surat paggilan kepada pemilik perusahaan.

Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Diduga Kabur

BACA JUGA : Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Segera Diumumkan, Bareskrim: Bukti Pidananya Sudah Ada
Pada Jumat, 18 November 2022, Brigjen Pol Pipit Rismanto selaku Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengatakan bahwa pemilik dari CV Samudra Chemical tidak berada di tempat saat penyidik mendatanginya.
Menurut PMJ News, sebelumnya penyidik Bareskrim Polri menyatakan PT Afi Farma dan supplier bahan baku obat CV Samudera Chemical menjadi tersangka kasus ini.
Dua perusahaan tersebut diketahui tidak beroperasi dan pihak kepolisian telah melakukan penyegelan terhadap kedua perusahaan tersebut.
Selain melayangkan surat panggilan, penyidik juga telah meminta keterangan kepada para karyawan CV Samudera Chemical, namun, keberdaan pemilik perusahaan yang berinisial E tersebut tidak kunjung ditemukan.
Dilansir dari Polda Metro Jaya, para karyawan yang dimintai keterangan mengaku tidak mengetahui keberadaan bos mereka.
Penyidik saat ini belum mengetahui keberdaan pasti dari pemilik CV Samudera Chemical.
BACA JUGA : Dalami Kasus Gagal Ginjal Akut, Begini Modus Perusahaan Pemasok Bahan Baku
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB