Berita

Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Mangkir dari Panggilan Polisi, Bos CV Samudera Chemical Beresiko Masuk DPO

profile picture Deslina Intan
Deslina Intan
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Mangkir dari Panggilan Polisi, Bos CV Samudera Chemical Beresiko Masuk DPO
Tersangka kasus gagal ginjal akut beresiko masuk DPO. (Foto: Tangkapan Layar PMJ News)
HARIANE - Tersangka kasus gagal ginjal akut yakni pemilik dari CV Samudera Chemical mangkir dari panggilan kepolisian.
Pasca dinyatakan sebagai salah satu tersangka kasus gagal ginjal akut, pemilik dari CV Samudera Chemical diduga melarikan diri.
Usai menjadi tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri kemudian melayangkan surat paggilan kepada pemilik perusahaan.

Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Diduga Kabur

BACA JUGA : Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Segera Diumumkan, Bareskrim: Bukti Pidananya Sudah Ada
Pada Jumat, 18 November 2022, Brigjen Pol Pipit Rismanto selaku Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengatakan bahwa pemilik dari CV Samudra Chemical tidak berada di tempat saat penyidik mendatanginya.
Menurut PMJ News, sebelumnya penyidik Bareskrim Polri menyatakan PT Afi Farma dan supplier bahan baku obat CV Samudera Chemical menjadi tersangka kasus ini.
Dua perusahaan tersebut diketahui tidak beroperasi dan pihak kepolisian telah melakukan penyegelan terhadap kedua perusahaan tersebut.
Selain melayangkan surat panggilan, penyidik juga telah meminta keterangan kepada para karyawan CV Samudera Chemical, namun, keberdaan pemilik perusahaan yang berinisial E tersebut tidak kunjung ditemukan.
Dilansir dari Polda Metro Jaya, para karyawan yang dimintai keterangan mengaku tidak mengetahui keberadaan bos mereka.
Penyidik saat ini belum mengetahui keberdaan pasti dari pemilik CV Samudera Chemical.
BACA JUGA : Dalami Kasus Gagal Ginjal Akut, Begini Modus Perusahaan Pemasok Bahan Baku
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB