Berita , Nasional
Tiktok Shop Resmi Dilarang Jualan, Pedagang Online Hanya Boleh Lakukan Hal ini
Ima Rahma Mutia
Tiktok Shop resmi dilarang jualan, begini nasib pedagang online. (Pexels/cottonbro studio)
“Kalau ada yang melanggar seminggu ini tentu ada surat saya ke Kementerian Kominfo untuk memperingatkan, habis diperingatkan apalagi itu? Tutup,” ucapnya dalam kesempatan tersebut.
Tidak hanya larangan platform sosial media sebagai e-commerce, dalam rapat tersebut ada dua poin penting lainnya yang dibahas.
Seperti mengatur arus barang yang masuk dengan memberikan limit pembelian, serta mengatur perdagangan yang fair antara pedagang online dan offline.
Demikian informasi mengenai Tiktok shop resmi dilarang jualan dan isi revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 yang akan diteken. ****