Berita , D.I Yogyakarta

Tindaklanjuti Instruksi Bupati, Satpol PP Sleman Lanjutkan Operasi Miras

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Operasi miras
Satpol PP Kabupaten Sleman gelar operasi miras. (Foto: Diskominfo Sleman)

HARIANE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman meningkatkan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol melalui Operasi Cipta Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat di wilayah Kapanewon Mlati dan Kapanewon Gamping pada Rabu, 6 November 2024.

Operasi ini dilakukan berdasarkan Instruksi Bupati Sleman Nomor 097 Tahun 2024 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Oplosan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, menyampaikan bahwa Instruksi Bupati Sleman adalah respons dari Surat Edaran Bupati Sleman.

“Instruksi Bupati Sleman sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 0681 Tahun 2024 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan,” kata Evi.

Surat Edaran Bupati ini sejalan dengan Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 5 Tahun 2024 yang bertujuan untuk mengoptimalkan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di DIY.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan, Sri Madu Rakyanto, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari operasi serupa yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian pada 31 Oktober 2024.

“Dari kepolisian sudah melakukan kegiatan sejak tanggal 31 Oktober 2024, dan kami menyisir titik-titik yang belum tersentuh oleh kepolisian,” kata Madu.

Operasi Cipta Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat telah dilakukan selama dua hari pada tanggal 5 dan 6 November 2024.

Operasi dua hari ini menyasar enam titik di wilayah Kapanewon Sleman, Mlati, dan Gamping.

Dari operasi tersebut ditemukan minuman beralkohol golongan A di tempat usaha yang tidak sesuai izinnya.

“Dalam operasi dua hari ini, ada temuan empat sampai lima kemasan golongan A yang akan ditindaklanjuti dengan pembinaan,” kata Madu.

Dalam operasi ini, total ada delapan kaleng dan empat botol minuman keras yang disita petugas.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sambut Perayaan HKN ke-60, Dinkes Bantul Gelar Donor Darah

Sambut Perayaan HKN ke-60, Dinkes Bantul Gelar Donor Darah

Kamis, 07 November 2024 20:18 WIB
Ratusan Ribu Anak di Bantul Sudah Kantongi KIA, Disdukcapil Hampir Sukses Capai Target

Ratusan Ribu Anak di Bantul Sudah Kantongi KIA, Disdukcapil Hampir Sukses Capai Target

Kamis, 07 November 2024 19:53 WIB
Tindaklanjuti Instruksi Bupati, Satpol PP Sleman Lanjutkan Operasi Miras

Tindaklanjuti Instruksi Bupati, Satpol PP Sleman Lanjutkan Operasi Miras

Kamis, 07 November 2024 16:27 WIB
FSY Ubah Suasana Kawasan Malioboro Lewat ‘Berkonten Sastra’

FSY Ubah Suasana Kawasan Malioboro Lewat ‘Berkonten Sastra’

Kamis, 07 November 2024 16:20 WIB
Eratkan Hubungan dengan Wartawan, Dirintelkam Polda DIY Temui Pengurus PWI DIY

Eratkan Hubungan dengan Wartawan, Dirintelkam Polda DIY Temui Pengurus PWI DIY

Kamis, 07 November 2024 16:17 WIB
Monyet Ekor Panjang Teror Warga di Imogiri-Dlingo Bantul, Serang Pemukiman dan Lahan Pertanian

Monyet Ekor Panjang Teror Warga di Imogiri-Dlingo Bantul, Serang Pemukiman dan Lahan Pertanian

Kamis, 07 November 2024 13:57 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 7 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 7 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 07 November 2024 11:51 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 7 November 2024 Anjlok Rp 30.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 7 November 2024 Anjlok Rp 30.000 per ...

Kamis, 07 November 2024 11:51 WIB
Cegah Persebaran PMK, DPKH Gunungkidul Distribusikan Ribuan Vaksin

Cegah Persebaran PMK, DPKH Gunungkidul Distribusikan Ribuan Vaksin

Kamis, 07 November 2024 01:46 WIB
Dugaan Money Politic, Paslon 03 & Istri Cawali Singgih Raharjo Dilaporkan ke Bawaslu ...

Dugaan Money Politic, Paslon 03 & Istri Cawali Singgih Raharjo Dilaporkan ke Bawaslu ...

Rabu, 06 November 2024 22:56 WIB