Berita , D.I Yogyakarta

Tindaklanjuti Instruksi Bupati, Satpol PP Sleman Lanjutkan Operasi Miras

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Operasi miras
Satpol PP Kabupaten Sleman gelar operasi miras. (Foto: Diskominfo Sleman)

HARIANE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman meningkatkan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol melalui Operasi Cipta Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat di wilayah Kapanewon Mlati dan Kapanewon Gamping pada Rabu, 6 November 2024.

Operasi ini dilakukan berdasarkan Instruksi Bupati Sleman Nomor 097 Tahun 2024 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Oplosan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, menyampaikan bahwa Instruksi Bupati Sleman adalah respons dari Surat Edaran Bupati Sleman.

“Instruksi Bupati Sleman sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 0681 Tahun 2024 tentang Pengendalian Minuman Beralkohol dan Pelarangan Minuman Oplosan,” kata Evi.

Surat Edaran Bupati ini sejalan dengan Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 5 Tahun 2024 yang bertujuan untuk mengoptimalkan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di DIY.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan, Sri Madu Rakyanto, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari operasi serupa yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian pada 31 Oktober 2024.

“Dari kepolisian sudah melakukan kegiatan sejak tanggal 31 Oktober 2024, dan kami menyisir titik-titik yang belum tersentuh oleh kepolisian,” kata Madu.

Operasi Cipta Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat telah dilakukan selama dua hari pada tanggal 5 dan 6 November 2024.

Operasi dua hari ini menyasar enam titik di wilayah Kapanewon Sleman, Mlati, dan Gamping.

Dari operasi tersebut ditemukan minuman beralkohol golongan A di tempat usaha yang tidak sesuai izinnya.

“Dalam operasi dua hari ini, ada temuan empat sampai lima kemasan golongan A yang akan ditindaklanjuti dengan pembinaan,” kata Madu.

Dalam operasi ini, total ada delapan kaleng dan empat botol minuman keras yang disita petugas.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB