HARIANE - Sebanyak 40 jemaah haji Indonesia wafat di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Dari total jumlah tersebut, sebanyak 11 jemaah wafat di Arafah dan 29 jemaah wafat di Mina.
Kepala Bidang Kesehatan pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), dr. Indro Murwoko menerangkan perihal wafatnya jemaah haji Indonesia selama periode ini.
“Jemaah wafat itu, secara keseluruhan ada 40. Dari data itu, terbagi wafat di tenda, pos kesehatan, dan rumah sakit Arab Saudi, baik di Arafah maupun Mina," ungkapnya di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Makkah.
Lebih lanjut, dijelaskan oleh dr. Indro Murwoko, jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
Ketika ada jemaah meninggal, tenaga kesehatan akan membuat Certivicate of Death (COD).
Kemudian petugas akan petugas akan berkoordinasi dengan kantor maktab atau kantor sektor atau kantor daker untuk melengkapi persyaratan administrasi lainnya, seperti surat kesediaan dimakamkan dan lain sebagainya.
“Setelah administrasi disiapkan, biasanya diserahkan ke Masyariq atau Maktab untuk proses pemulasaraan,” katanya.
Jumlah Jemaah Haji Indonesia yang Wafat Menurun
Seperti dirilis Kemenag RI, jumlah jemaah haji yang wafat pada tahun ini menurun dibanding dengan tahun lalu.
Pada 2023, Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat jumlah jemaah wafat saat periode Armuzna sebanyak 64 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari 13 jemaah wafat di Arafah dan 51 orang wafat di Mina.