Berita , D.I Yogyakarta

TPSS di Karanggeneng Dibatalkan, DLH Sebut Lahan Alternatif Tetap di Cangkringan Sleman

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
TPSS di Karanggeneng
Spanduk penolakan warga terkait rencana pemerintah akan jadikan lahan di Karanggeneng menjadi TPSS. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Rencana Pemerintah Kabupaten Sleman hendak menjadikan tempat penampungan sampah sementara atau TPSS di Karanggeneng telah dibatalkan.

Dibatalkannya rencana tersebut menyusul penolakan dari warga sekitar pasca keputusan itu dibuat.

Pemerintah pun serasa dikejar waktu untuk membuat TPSS baru yang dapat mengcover sampah dari Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta selama TPST Piyungan ditutup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Ephipana Kristiyani menyampaikan, meskipun TPSS di Karanggeneng dibatalkan, pemerintah setempat memiliki opsi lahan alternatif lain yang masih di wilayah Cangkringan Sleman.

Saat ini, pihaknya masih mencari lahan mana yang cocok dan masih enggan menyebutkan lokasi tepatnya.

Namun, calon lahan alternatif itu nantinya merupakan lahan yang tidak dipergunakan. Entah itu lahan berstatus Sultan Ground (SG) ataupun bukan, yang paling penting menurut Ephipana ialah lahan yang tidak memberikan dampak yang besar.

Penolakan TPSS di Karanggeneng

Alasan Cangkringan Sleman akan dijadikan TPSS, menurutnya pemilihan lahan-lahan tersebut berlokasi jauh dari pemukiman warga, sehingga resiko yang bakal terjadi dapat diminimalisir.

Apabila TPSS dibuat di wilayah lain, katanya, akan ada dampak lain yang harus dikelola salah satunya dampak sosial dimana hal itu lebih sukar ditangani.

“Jauh dari pemukiman, nanti kalau masyarakat terganggu. Saya tidak akan memberikan beban kepada masyarakat.

Kita sama-sama menghadapi masalah, ya seminimal mungkin resiko itu kita ambil,” kata Ephipana, Kamis, 27 Juli 2023.

Terkait penolakan warga rencana dibangun TPSS di Karanggeneng, ia menyebut hal itu sangatlah wajar dan ia tidak akan mengganggu keputusan dari masyarakat.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB