Berita , D.I Yogyakarta
TPSS di Karanggeneng Dibatalkan, DLH Sebut Lahan Alternatif Tetap di Cangkringan Sleman
HARIANE - Rencana Pemerintah Kabupaten Sleman hendak menjadikan tempat penampungan sampah sementara atau TPSS di Karanggeneng telah dibatalkan.
Dibatalkannya rencana tersebut menyusul penolakan dari warga sekitar pasca keputusan itu dibuat.
Pemerintah pun serasa dikejar waktu untuk membuat TPSS baru yang dapat mengcover sampah dari Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta selama TPST Piyungan ditutup.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Ephipana Kristiyani menyampaikan, meskipun TPSS di Karanggeneng dibatalkan, pemerintah setempat memiliki opsi lahan alternatif lain yang masih di wilayah Cangkringan Sleman.
Saat ini, pihaknya masih mencari lahan mana yang cocok dan masih enggan menyebutkan lokasi tepatnya.
Namun, calon lahan alternatif itu nantinya merupakan lahan yang tidak dipergunakan. Entah itu lahan berstatus Sultan Ground (SG) ataupun bukan, yang paling penting menurut Ephipana ialah lahan yang tidak memberikan dampak yang besar.
Penolakan TPSS di Karanggeneng
Alasan Cangkringan Sleman akan dijadikan TPSS, menurutnya pemilihan lahan-lahan tersebut berlokasi jauh dari pemukiman warga, sehingga resiko yang bakal terjadi dapat diminimalisir.
Apabila TPSS dibuat di wilayah lain, katanya, akan ada dampak lain yang harus dikelola salah satunya dampak sosial dimana hal itu lebih sukar ditangani.
“Jauh dari pemukiman, nanti kalau masyarakat terganggu. Saya tidak akan memberikan beban kepada masyarakat.
Kita sama-sama menghadapi masalah, ya seminimal mungkin resiko itu kita ambil,” kata Ephipana, Kamis, 27 Juli 2023.
Terkait penolakan warga rencana dibangun TPSS di Karanggeneng, ia menyebut hal itu sangatlah wajar dan ia tidak akan mengganggu keputusan dari masyarakat.