Berita , D.I Yogyakarta
Tuntut Penggagalan RUU TNI, Aliansi Jogja Memanggil Geruduk Gedung DPRD DIY

“Kami melihat hal tersebut sebagai bukti bahwa keputusan revisi UU TNI ini tidak terlepas dari adanya warisan ABRI/TNI. Dalam konteks sejarah, kita melihat bagaimana Soeharto yang militeristik kerap menggunakan jalur kekerasan dan pembungkaman terhadap gerakan pro-demokrasi. Tidak sedikit pembunuhan yang dilakukan oleh militer, mulai dari kasus Tanjung Priok hingga Santa Cruz. Selain krisis ekonomi, buruknya supremasi sipil pada masa itu memunculkan Reformasi 1998,” kata Marsinah, Kamis (20/3/2025).
Prabowo Subianto yang berkuasa saat ini lewat cawe-cawe Jokowi, lanjut Marsinah, berupaya mendorong supremasi militer.
Menurutnya, hal itu tidak mengherankan mengingat Prabowo Subianto merupakan mantan jenderal yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan aktivis ’98, serta mantan Menteri Pertahanan yang gagal melaksanakan food estate pada masa Jokowi dengan mengerahkan TNI.
Melalui rekam jejak dan jaringan keluarganya, Prabowo Subianto merupakan tokoh utama dalam upaya memperkuat militer di banyak lini pemerintahan Indonesia.
RUU TNI, yang dibahas secara diam-diam, tidak memiliki naskah akademik yang komprehensif, tidak masuk dalam Prolegnas DPR 2025, tidak tercantum dalam RPJMN 2025-2029, dan tidak melibatkan partisipasi publik.
“Ini membuktikan bahwa perumusan RUU ini cacat prosedural. RUU ini prematur, serampangan, dan sarat konflik kepentingan di angkatan bersenjata, sehingga layak untuk digagalkan,” tegasnya.
Hingga pukul 14.00 WIB, aksi demonstrasi ini masih berlangsung. Aliansi Jogja Memanggil masih bertahan di depan Gedung DPRD DIY.****