Berita , D.I Yogyakarta

Ujian SIM C Tak Ada Zig-zag dan Angka 8 oleh Polres Bantul, Begini Konsepnya

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
ujian SIM C tak ada zig-zag dan angka 8
Polisi praktekkan konsep baru ujian SIM C Polres Bantul. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Polres Bantul tengah mengajukan konsep baru ujian SIM C tak ada zig-zag dan angka 8 ke Markas Besar  (Mabes) Polri.

Diberitakan sebelumnya, konsep terbaru yang diinisiasi Polres Bantul ini berangkat dari keresahan akan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Bantul yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Setidaknya, sekitar 51 persen terjadinya kecelakaan disebabkan oleh faktor manusia, beberapa diantaranya karena minimnya pengetahuan soal rambu lalu lintas, kurangnya konsentrasi, dan kecerobohan dalam berkendara.

Konsep Uji SIM C Tak Ada Zig-zag dan Angka 8

Kapolres Bantul AKP Ihsan menjelaskan, rangkaian ujian SIM nanti akan diawali dengan peserta ujian naik ke sepeda motor lalu memasang helm yang harus dilakukan dengan benar atau hingga terdengar bunyi klik.

Setelah itu, peserta harus mengendarai sepeda motor di lintasan sempit dengan lebar hanya sekitar 60 sentimeter.

Di lintasan tersebut, peserta harus mengendarai sepeda motornya secara seimbang dan tidak boleh menurunkan kakinya.

”Ini untuk menilai keseimbangan atau keterampilan dalam mengendarai motor,” kata Ihsan, Senin, 26 Juni 2023.

Ihsan melanjutkan, peserta ujian kemudian akan dihadapkan pada lampu lalu lintas, saat lampu merah menyala peserta harus berhenti di belakang garis stop.

”Pengendara yang berhenti di depan garis stop tentunya akan mendapat pengurangan nilai. Kondisi di lapangan, banyak pemotor yang berhentinya melewati garis stop,” urainya.

Setelah lampu hijau menyala, peserta dapat melanjutkan berkendara dan diharuskan berbelok ke arah kiri.

Sebelum berbelok, peserta harus menyalakan lampu sein untuk memberi tanda pada pengendara di belakangnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Polres Kulon Progo Gelar Razia Minuman keras di Berbagai Titik

Kamis, 31 Oktober 2024 20:59 WIB
Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Sidang Putusan Mantan Lurah Candibinangun Sleman, Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara Lebih Pendek

Kamis, 31 Oktober 2024 20:50 WIB
Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Jadi Korban Laka Tunggal, Seorang Lansia ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 31 Oktober 2024 20:26 WIB
Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Pemkab Sleman Segera Terbitkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 19:57 WIB
Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kakorbinmas Barhakam Polri Dukung Terwujudnya Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 19:54 WIB
Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Keluarkan Inbup, Pemkab Bantul Bakal Tegas Tindak Toko Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 17:50 WIB
Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB