Berita , Jabar

UMP dan UMK Jawa Barat 2023 Dinilai Melanggar Keputusan MK, Apindo Ungkap Dampak Bagi Pekerja dan Pengusaha

profile picture Hanna
Hanna
UMP dan UMK Jawa Barat 2023 Dinilai Melanggar Keputusan MK, Apindo Ungkap Dampak Bagi Pekerja dan Pengusaha
UMP dan UMK Jawa Barat 2023 Dinilai Melanggar Keputusan MK, Apindo Ungkap Dampak Bagi Pekerja dan Pengusaha
HARIANE - UMP dan UMK Jawa Barat 2023 belakangan ini sedang ramai diperbincangkan karena diprediksi akan mengalami kenaikan sekitar 8 persen.
Kenaikan UMP dan UMK Jawa Barat 2023 yang telah ditetapkan dalam Permenaker No. 18 Tahun 2022 ini pun langsung mendapatkan respon dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Di mana Apindo sangat menyayangkan lahirnya Permenaker dengan formula baru dalam perhitungan penetapan UMP dan UMK Jawa Barat 2023.
Berikut informasi selengkapnya seputar UMP dan UMK Jawa Barat 2023 yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : UMP dan UMK Jawa Barat 2023 Diperkirakan Naik 8 Persen, Berikut Informasi Selengkapnya

Tanggapan Apindo Terhadap Kenaikan UMP dan UMK Jawa Barat 2023

Sabtu, 19 November 2022 Ketua DPP Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik menilai, terbitnya Permenaker No. 18 Tahun 2022 ini telah melanggar hasil keputusan MK.
Dimana untuk menangguhkan segala tindakan/ kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Karena hal tersebut mencerminkan tidak adanya kepastian hukum dan dengan demikian tidak ada juga kepastian usaha,” ucapnya.
Menurut Ketua DPP Apindo Jabar, prinsip UMK yang merupakan upah sebagai safety net pekerja di tingkat buruh dan upaya untuk mengurangi disparitas yang besar antara Kabupaten/Kota, justru menjadi terlanggar.
Sebab hasil simulasi dengan rumus/formula yang baru, malah menunjukkan bahwa daerah yang sebelumnya sudah memiliki UMK melebihi ambang batas atas.
Seperti Kab. Bogor, Kab. Purwakarta, Kab. Karawang, dan Kab Bekasi apabila menggunakan formula baru ini, mengalami kenaikan yang jauh lebih besar dibanding wilayah/daerah dengan UMK rendah, seperti Kab. Ciamis, Kab. Banjar, Kab. Kuningan, Kab Pangandaran dan seterusnya.
Sehingga hadirnya formula baru ini dinilai akan membuat UMK-UMK yang tingginya di atas ambang batas, mendapatkan kenaikan yang jauh lebih tinggi dibanding daerah lain serta dapat membangun jurang kecemburuan antar daerah dengan makin besarnya perbedaan upah diantara mereka.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 26 November 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 26 November 2024 Naik atau Turun? Berikut ...

Selasa, 26 November 2024 10:04 WIB
Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 26 November 2024 Anjlok Drastis

Waduh! Harga Emas Antam Hari ini Selasa 26 November 2024 Anjlok Drastis

Selasa, 26 November 2024 10:00 WIB
Geger! Bayi Laki-laki Ditemukan Warga Ngestiharjo Bantul

Geger! Bayi Laki-laki Ditemukan Warga Ngestiharjo Bantul

Selasa, 26 November 2024 09:47 WIB
Jelang Pilkada Jogja, Satpol PP Tertibkan APK Masih Terpasang

Jelang Pilkada Jogja, Satpol PP Tertibkan APK Masih Terpasang

Senin, 25 November 2024 18:42 WIB
Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Senin, 25 November 2024 17:56 WIB
Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Senin, 25 November 2024 17:39 WIB
Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Senin, 25 November 2024 16:53 WIB
KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

Senin, 25 November 2024 14:51 WIB
Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Senin, 25 November 2024 13:50 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB