Berita , Jabar

UMP dan UMK Jawa Barat 2023 Dinilai Melanggar Keputusan MK, Apindo Ungkap Dampak Bagi Pekerja dan Pengusaha

profile picture Hanna
Hanna
UMP dan UMK Jawa Barat 2023 Dinilai Melanggar Keputusan MK, Apindo Ungkap Dampak Bagi Pekerja dan Pengusaha
UMP dan UMK Jawa Barat 2023 Dinilai Melanggar Keputusan MK, Apindo Ungkap Dampak Bagi Pekerja dan Pengusaha
HARIANE - UMP dan UMK Jawa Barat 2023 belakangan ini sedang ramai diperbincangkan karena diprediksi akan mengalami kenaikan sekitar 8 persen.
Kenaikan UMP dan UMK Jawa Barat 2023 yang telah ditetapkan dalam Permenaker No. 18 Tahun 2022 ini pun langsung mendapatkan respon dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Di mana Apindo sangat menyayangkan lahirnya Permenaker dengan formula baru dalam perhitungan penetapan UMP dan UMK Jawa Barat 2023.
Berikut informasi selengkapnya seputar UMP dan UMK Jawa Barat 2023 yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : UMP dan UMK Jawa Barat 2023 Diperkirakan Naik 8 Persen, Berikut Informasi Selengkapnya

Tanggapan Apindo Terhadap Kenaikan UMP dan UMK Jawa Barat 2023

Sabtu, 19 November 2022 Ketua DPP Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik menilai, terbitnya Permenaker No. 18 Tahun 2022 ini telah melanggar hasil keputusan MK.
Dimana untuk menangguhkan segala tindakan/ kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Karena hal tersebut mencerminkan tidak adanya kepastian hukum dan dengan demikian tidak ada juga kepastian usaha,” ucapnya.
Menurut Ketua DPP Apindo Jabar, prinsip UMK yang merupakan upah sebagai safety net pekerja di tingkat buruh dan upaya untuk mengurangi disparitas yang besar antara Kabupaten/Kota, justru menjadi terlanggar.
Sebab hasil simulasi dengan rumus/formula yang baru, malah menunjukkan bahwa daerah yang sebelumnya sudah memiliki UMK melebihi ambang batas atas.
Seperti Kab. Bogor, Kab. Purwakarta, Kab. Karawang, dan Kab Bekasi apabila menggunakan formula baru ini, mengalami kenaikan yang jauh lebih besar dibanding wilayah/daerah dengan UMK rendah, seperti Kab. Ciamis, Kab. Banjar, Kab. Kuningan, Kab Pangandaran dan seterusnya.
Sehingga hadirnya formula baru ini dinilai akan membuat UMK-UMK yang tingginya di atas ambang batas, mendapatkan kenaikan yang jauh lebih tinggi dibanding daerah lain serta dapat membangun jurang kecemburuan antar daerah dengan makin besarnya perbedaan upah diantara mereka.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025
Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Kios Pasar Taman Puring Terbakar, Operasional TransJakarta Koridor 13 Lumpuh

Senin, 28 Juli 2025