Berita , Jabar

UMP dan UMK Jawa Barat 2023 Dinilai Melanggar Keputusan MK, Apindo Ungkap Dampak Bagi Pekerja dan Pengusaha

profile picture Hanna
Hanna
UMP dan UMK Jawa Barat 2023 Dinilai Melanggar Keputusan MK, Apindo Ungkap Dampak Bagi Pekerja dan Pengusaha
UMP dan UMK Jawa Barat 2023 Dinilai Melanggar Keputusan MK, Apindo Ungkap Dampak Bagi Pekerja dan Pengusaha
HARIANE - UMP dan UMK Jawa Barat 2023 belakangan ini sedang ramai diperbincangkan karena diprediksi akan mengalami kenaikan sekitar 8 persen.
Kenaikan UMP dan UMK Jawa Barat 2023 yang telah ditetapkan dalam Permenaker No. 18 Tahun 2022 ini pun langsung mendapatkan respon dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Di mana Apindo sangat menyayangkan lahirnya Permenaker dengan formula baru dalam perhitungan penetapan UMP dan UMK Jawa Barat 2023.
Berikut informasi selengkapnya seputar UMP dan UMK Jawa Barat 2023 yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : UMP dan UMK Jawa Barat 2023 Diperkirakan Naik 8 Persen, Berikut Informasi Selengkapnya

Tanggapan Apindo Terhadap Kenaikan UMP dan UMK Jawa Barat 2023

Sabtu, 19 November 2022 Ketua DPP Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik menilai, terbitnya Permenaker No. 18 Tahun 2022 ini telah melanggar hasil keputusan MK.
Dimana untuk menangguhkan segala tindakan/ kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas, serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Karena hal tersebut mencerminkan tidak adanya kepastian hukum dan dengan demikian tidak ada juga kepastian usaha,” ucapnya.
Menurut Ketua DPP Apindo Jabar, prinsip UMK yang merupakan upah sebagai safety net pekerja di tingkat buruh dan upaya untuk mengurangi disparitas yang besar antara Kabupaten/Kota, justru menjadi terlanggar.
Sebab hasil simulasi dengan rumus/formula yang baru, malah menunjukkan bahwa daerah yang sebelumnya sudah memiliki UMK melebihi ambang batas atas.
Seperti Kab. Bogor, Kab. Purwakarta, Kab. Karawang, dan Kab Bekasi apabila menggunakan formula baru ini, mengalami kenaikan yang jauh lebih besar dibanding wilayah/daerah dengan UMK rendah, seperti Kab. Ciamis, Kab. Banjar, Kab. Kuningan, Kab Pangandaran dan seterusnya.
Sehingga hadirnya formula baru ini dinilai akan membuat UMK-UMK yang tingginya di atas ambang batas, mendapatkan kenaikan yang jauh lebih tinggi dibanding daerah lain serta dapat membangun jurang kecemburuan antar daerah dengan makin besarnya perbedaan upah diantara mereka.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025
Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Tertunduk Lesu, Begini Pengakuan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang

Kamis, 17 April 2025
Sebulan Buron, Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Berhasil Ditangkap

Sebulan Buron, Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Berhasil Ditangkap

Kamis, 17 April 2025
Pria Asal Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Gunungkidul

Pria Asal Palembang Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Gunungkidul

Kamis, 17 April 2025
Kebakaran Rumah di Jalan Kedung Rukem Surabaya Tewaskan Ayah dan Anak

Kebakaran Rumah di Jalan Kedung Rukem Surabaya Tewaskan Ayah dan Anak

Kamis, 17 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 April 2025 Makin Mahal, Cek Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 April 2025 Makin Mahal, Cek Disini ...

Kamis, 17 April 2025
Dukuh Gandekan Bantul Absen Ngantor Usai Didemo Warga Gara-gara Kasus Pungli PTSL

Dukuh Gandekan Bantul Absen Ngantor Usai Didemo Warga Gara-gara Kasus Pungli PTSL

Kamis, 17 April 2025