HARIANE - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Penggeledahan dan Barang Bukti
Penggeledahan yang dimulai pukul 11.00 hingga sore hari dilakukan di tiga ruangan utama, yakni:
-
Ruang Direktur Pembinaan Usaha Hulu
-
Ruang Direktur Pembinaan Usaha Hilir
-
Ruang Sekretaris Direktorat Jenderal Migas
Dari lokasi tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa:
-
Lima dus dokumen
-
15 unit handphone
-
Satu unit laptop
-
Empat soft file
Barang bukti tersebut kini dalam pengamanan dan akan dianalisis lebih lanjut untuk memperjelas dugaan tindak pidana.
70 Saksi Telah Diperiksa Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa 70 saksi serta satu ahli keuangan negara.