Berita

Ungkap Permainan Gas dan Minyak di Pertamina, Kejagung Geledah Kantor Dirjen Migas

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Ungkap Permainan Gas dan Minyak di Pertamina, Kejagung Geledah Kantor Dirjen Migas
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa 70 saksi serta satu ahli keuangan negara dalam upaya membongkar kasus ini.

"Kami terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Jika ditemukan keterlibatan pihak tertentu, kami akan menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku," ujar Harli Siregar.

Dugaan Modus Korupsi

Dugaan kasus ini bermula dari penerapan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 yang mewajibkan Pertamina memprioritaskan minyak produksi dalam negeri untuk kebutuhan nasional.

Namun, ditemukan indikasi bahwa KKKS swasta dan Pertamina menghindari kesepakatan penawaran minyak, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Salah satu modus yang terindikasi adalah penjualan minyak mentah bagian negara (MMKBN) dengan alasan pengurangan kapasitas intake kilang akibat pandemi Covid-19.

Ironisnya, di saat bersamaan, Pertamina justru mengimpor minyak mentah untuk memenuhi kebutuhan produksi, sehingga meningkatkan ketergantungan pada impor.

Penelusuran Aliran Dana

Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya aliran dana mencurigakan yang mengarah kepada pihak-pihak tertentu, termasuk dugaan keterlibatan keluarga tersangka.

"Kami juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya aliran dana yang mengalir ke pihak-pihak tertentu. Semua fakta hukum akan dikedepankan dalam proses penyidikan ini," tambah Harli Siregar.

Meskipun tersangka belum ditetapkan, Kejagung menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Kejagung berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan akan terus memberikan informasi terbaru seiring perkembangan penyidikan.*****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025