Berita

Update Kasus Kekerasan Nayya Annesa, Polda Sumatera Utara: Tidak Cukup Bukti

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Kasus Kekerasan Nayya Annesa
Kasus kekerasan Nayya Annesa viral di media sosial.(Ilustrasi: Pixabay/Victoria_Regen)

Polda Sumatera Utara dalam laman Instagramnya pada Rabu, 26 Juli 2023, menyatakan bahwa kasus kekerasan Nayya Annesa alias Deasy Natalia Beru Sinulingga tidak cukup bukti.

Dalam unggahannya Polda Sumut menyatakan bahwa pada bulan November tahun 2021 pelapor Desi Natalia Sinulingga yang juga pemilik akun @nayya_annesa datang ke unit PPA Satreskrim Polrestabes medan menemui penyidik.

Pelapor datang untuk menanyakan perkara KDRT yang sedang ditangani Polrestabes Medan.

Penyidik menyampaikan bahwa perkaranya dihentikan (SP3) dikarenakan tidak cukup bukti.

Polda Sumut dalam unggahnnya juga menyatakan bahwa terkait laporan mengenai pemerkosaan kepada anak pelapor, pelapor Desi Natalia menyampaikan bahwa anaknya diperkosa oleh bapak kos pelapor.

Penyidik menyampaikan agar pelapor Desi Natalia membuat Laporan Polisi terkait kejadian tersebut agar dapat dilakukan visum terhadap anak pelapor.

Namun pelapor menyampaikan tidak mau anaknya divisum karena sudah dibawa ke bidan.

Ketika penyidik menanyakan surat dari bidan pelapor tidak dapat menunjukan, Nayya disebut pergi meninggalkan Polrestabes Medan dan tidak jadi membuat laporan polisi hingga saat ini.

Sementara itu setelah ditelusuri lebih lanjut pada media sosial Polda Sumut ditemukan bahwa sebelumnya Polda Sumut pernah melakukan klarifikasi kasus tersebut pada 22 Juli 2023.

Dalam unggahan Instagram Polda Sumut menyatakan bahwa ada laporan yang tertuang dalam LP/429/II/2021/SUMUT/SPKT II Tanggal 25 Februari 2021 atas nama pelapor Deasy Natalia Beru Sinulingga dengan terlapor Muhammad Ihsan Fadly (suami).

Dalam laporannya, Deasy alias Nayya Annesa, mengaku istri sah dari Muhammad Ihsan Fadly tidak diberikan nafkah bersama anak-anaknya dan menjadi korban KDRT di rumah mertua.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Selasa, 03 Juni 2025
Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Selasa, 03 Juni 2025
Presiden Prabowo Sumbangkan Seekor Sapi dari Gunungkidul ke Kota Yogya

Presiden Prabowo Sumbangkan Seekor Sapi dari Gunungkidul ke Kota Yogya

Selasa, 03 Juni 2025
Muncul Kasus Covid-19 di Asia, Dinkes Gunungkidul Imbau Masyarakat Tidak Panik

Muncul Kasus Covid-19 di Asia, Dinkes Gunungkidul Imbau Masyarakat Tidak Panik

Selasa, 03 Juni 2025
Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap ...

Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap ...

Selasa, 03 Juni 2025
Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Selasa, 03 Juni 2025
Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Selasa, 03 Juni 2025
Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Selasa, 03 Juni 2025
Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025