Berita

Update Kasus Kekerasan Nayya Annesa, Polda Sumatera Utara: Tidak Cukup Bukti

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
Kasus Kekerasan Nayya Annesa
Kasus kekerasan Nayya Annesa viral di media sosial.(Ilustrasi: Pixabay/Victoria_Regen)

Selanjutnya Polda Sumut menyatakan peristiwa itu berawal pada 20 Oktober 2020 yang mana pelapor Deasy sedang mengurus atau melerai anaknya berkelahi dengan anak adik iparnya.

Namun, adik iparnya berpikiran bahwa Deasy telah memukul anaknya sehingga adik ipar memukul Deasy dan mertua laki-laki korban juga membekapnya mengakibatkan korban merasa lemas.

Sejak peristiwa itu mertuanya mengusir Deasy, 23 Oktober 2020 korban pun pergi dari rumah itu membawa kedua anaknya dan tinggal di rumah pamannya bernama Rudi.

Sejak saat itu korban merasa tidak diberikan biaya nafkah lahir dan batin oleh suaminya.

Polda Sumut pun menyatakan bahwa setelah pemeriksaaan, kasus kekerasan Nayya Annesa atau Deasy Natalia Beru Sinulingga diberhentikan karena tidak cukup bukti.

Sementara itu mengenai kasus penelantaran anak dan istri oleh suami berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan menyatakan bahwa suami masih menafkahi, terbukti ada struk bukti transfer kepada pelapor.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan Deasy Natalia beru Sinulingga terungkap suaminya tetap memberikan biaya nafkah hidup. Hal itu dapat dibuktikan berdasarkan struk bukti transfer uang kepada pelapor Deasy dan beberapa saksi," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Polisi Hadi Wahyudi.

Sehingga terhadap laporan Deasy, penyidik menghentikan perkaranya (SP3) karena tidak cukup bukti.

Karena perkaranya dihentikan, Hadi menerangkan pelapor merasa keberatan bahkan Ibu kandung Deasy Natalia sempat membuat keributan di Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut sehingga kaca pintu masuk pecah.

Diterangkan juga bahwa pelapor juga berulang kali mendatangi Polsek Percut Sei Tuan dan sempat melakukan hal yang kurang pantas terhadap personel yang bertugas.

Demikian update terbaru kasus kekerasan Nayya Annesa yang saat ini dihentikan (SP3) karena tidak cukup bukti. ****

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025
PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

Senin, 02 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Senin, 02 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 2 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 2 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Senin, 02 Juni 2025
JPW Desak Kasus Penembakan di Kulon Progo bisa diusut Tuntas

JPW Desak Kasus Penembakan di Kulon Progo bisa diusut Tuntas

Senin, 02 Juni 2025
Dua anggota Kepolisian jadi Sasaran Tembak Warga Sipil

Dua anggota Kepolisian jadi Sasaran Tembak Warga Sipil

Senin, 02 Juni 2025
Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Minggu, 01 Juni 2025