Berita

Update Kasus Penganiayaan Remaja di Pesanggrahan Jaksel, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Update Kasus Penganiayaan Remaja di Pesanggrahan Jaksel, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara
Update Kasus Penganiayaan Remaja di Pesanggrahan Jaksel, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara
HARIANE – Kasus penganiayaan remaja di Pesanggrahan Jaksel yang viral di Twitter kini telah menemui babak baru.
Sebelumnya, viral kisah anak pengurus pusat GP Ansor jadi korban penganiayaan oleh seorang pria yang diduga anak seorang pejabat.
Penganiayaan yang terjadi di Pesanggrahan Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023 tersebut bahkan membuat korban tak sadarkan diri selama dua hari.
Yang membuat publik tercengang, salah satu netizen yang mengaku sebagai sahabat dari orang tua korban menuturkan kalau pelaku adalah anak pejabat pajak yang memiliki kekayaan lebih dari Rp 50 miliar.
kasus penganiayaan di Pesanggrahan
Cuitan sahabat orang tua korban mengenai kondisi David usai dianiaya anak pejabat Kemenkeu. (Twitter/@hateisworthless)
Akun Twitter @hateisworthless juga menambahkan kalau tersangka gemar flexing kekayaan orang tuanya di sosial media.
Usai terbongkarnya pekerjaan orang tua tersangka, publik kembali dihebohkan dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang diunggah melalui Instagram miliknya.
Dalam unggahannya, Sri Mulyani sangat menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku serta mendukung proses penegakan hukum.
Selain itu, Sri Mulyani juga mengecam keras tindakan gaya hidup mewah yang dilakukan oleh orang-orang yang ada di Kementerian Keuangan.
kasus penganiayaan di Pesanggrahan
Sri Mulyani angkat bicara terkait kasus kekerasan yang dilakukan anak pejabat pajak. (Instagram/Sri Mulyani)
Terakhir, Sri Mulyani juga akan melakukan penyelidikan dan pendisiplinan terhadap jajarannya yang terbukti melanggar integritas.
Sayangnya hingga saat ini belum ada keterangan resmi siapa nama pejabat pajak yang anaknya melakukan penganiayaan.

Tersangka Kasus Penganiayaan Remaja di Pesanggrahan Jaksel

Usai kisahnya viral di sosial media, akhirnya pelaku penganiayaan (MDS) di Pesanggrahan Jakarta Selatan ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 22 Oktober 2023.
Tak hanya ditetapkan sebagai tersangka MDS juga telah ditahan oleh aparat kepolisian dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
kasus penganiayaan di Pesanggrahan
Sri Mulyani angkat bicara terkait kasus penganiayaan yang menyeret pejabat pajak. (Unsplash/Pavlofox)
Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa tersangka terbukti melanggar Pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.
“Ancaman hukumannya pidana maksimal lima tahun,” ujar Kombes Pol Ade Ary Sya, Indradi seperti dikutip dari Polda Metro Jaya News.
Kapolres Metro Jaksel tersebut juga berjanji kalau pihaknya akan mengusut tuntas kasus penganiayaan remaja di Pesanggrahan jaksel tersebut hingga tuntas sesuai prosedur. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tips Khatam Alquran di Bulan Ramadhan, Tak Perlu Baca Nonstop di Satu Waktu

Tips Khatam Alquran di Bulan Ramadhan, Tak Perlu Baca Nonstop di Satu Waktu

Jumat, 31 Maret 2023 03:27 WIB
Profil dan Biodata Jisoo BLACKPINK yang Akan Merilis Album Solo Berjudul ME

Profil dan Biodata Jisoo BLACKPINK yang Akan Merilis Album Solo Berjudul ME

Kamis, 30 Maret 2023 21:52 WIB
5 Cara Merawat Mobil Listrik, Baterai Tidak Boleh 100 Persen?

5 Cara Merawat Mobil Listrik, Baterai Tidak Boleh 100 Persen?

Kamis, 30 Maret 2023 21:14 WIB
PDIP Sayangkan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Warganet: Lebih Baik ...

PDIP Sayangkan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Warganet: Lebih Baik ...

Kamis, 30 Maret 2023 20:22 WIB
Cuaca Buruk di Bantul , Atap Rumah Roboh Hingga Pohon Tumbang Timpa Bangunan

Cuaca Buruk di Bantul , Atap Rumah Roboh Hingga Pohon Tumbang Timpa Bangunan

Kamis, 30 Maret 2023 20:04 WIB
4 Restoran Halal di Jepang yang Wajib Diketahui Wisatawan, Dua di Antaranya Punya ...

4 Restoran Halal di Jepang yang Wajib Diketahui Wisatawan, Dua di Antaranya Punya ...

Kamis, 30 Maret 2023 20:02 WIB
Viral Rumah Nyaris Roboh di Bantul, BPBD Turun Tangan

Viral Rumah Nyaris Roboh di Bantul, BPBD Turun Tangan

Kamis, 30 Maret 2023 19:02 WIB
Unggahan Ketua Umum PSSI Erick Thohir Pasca FIFA Batalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala ...

Unggahan Ketua Umum PSSI Erick Thohir Pasca FIFA Batalkan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala ...

Kamis, 30 Maret 2023 18:45 WIB
Dampak Buruk Piala Dunia U20 2023 Batal Dilaksanakan di Indonesia: 500 Ribu Orang ...

Dampak Buruk Piala Dunia U20 2023 Batal Dilaksanakan di Indonesia: 500 Ribu Orang ...

Kamis, 30 Maret 2023 16:17 WIB
Viral Pondasi Rumah di Griya Wirokerten Nyaris Longsor: Laporan Tak Digubris hingga Curhat ...

Viral Pondasi Rumah di Griya Wirokerten Nyaris Longsor: Laporan Tak Digubris hingga Curhat ...

Kamis, 30 Maret 2023 15:03 WIB