Berita , Olahraga , Headline
Usut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Bentuk 6 Tim untuk Mencari Penyebab dan Siapa yang Harus Dihukum
Ima Rahma Mutia
Usut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Bentuk 6 Tim untuk Mencari Penyebab dan Siapa yang Harus Dihukum
HARIANE – Tragedi Kanjuruhan yang menelan 125 korban jiwa menjadi mimpi buruk bagi pecinta sepak bola tanah air.
Hingga saat ini tercatat ada 323 orang korban tragedi Kanjuruhan yang mengalami luka berat maupun ringan yang masih mendapatkan perawatan intensif di sejumlah rumah sakit wilayah Malang.
Menanggapi tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022, Jokowi segera memerintahkan Kapolri, Menpora hingga Ketua Umum PSSI untuk usut tuntas kasus tersebut.
Usut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Bentuk Tim Khusus
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang membuat ratusan nyawa melayang kini sedang menjadi kasus yang banyak disorot oleh masyarakat Indonesia. Bahkan tak sedikit netizen Indonesia yang memberikan pendapat mereka terkait siapa yang bersalah dan harus dihukum dari tragedi tersebut.BACA JUGA : Kronologi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Darah dan Jerit Tangis Supporter Warnai Lokasi PertandinganBanyak netizen menyalahkan supporter yang tiba-tiba masuk ke lapangan hingga menimbulkan bentrok dengan petugas. Namun tak sedikit pula yang menuding bahwa kericuhan yang terjadi usai laga Arema FC dan Persebaya tersebut dimulai ketika petugas kepolisian menembakkan gas air mata ke arah Tribun. Dilansir dari Tribrata News, Kapolri langsung bertolak ke Malang pada Minggu, 2 Oktober 2022 begitu mendapatkan perintah dari Presiden untuk mengusus tuntas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Tidak sendiri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut membentuk dan menerjunkan enam tim dari Mabes Polri untuk melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan. “Saya telah mengajak tim dari Mabes Polri, terdiri dari Bareskrim Polri, Propam, kemudian SPI Polri, Pusdokkes, Inafis kemudian Puslabfor untuk melakukan langkah-langkah pendalaman terhadap investigasi yang kami lakukan,” jelas Kapolri.