Berita , Olahraga , Headline

Usut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Bentuk 6 Tim untuk Mencari Penyebab dan Siapa yang Harus Dihukum

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Usut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Bentuk 6 Tim untuk Mencari Penyebab dan Siapa yang Harus Dihukum
Usut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Bentuk 6 Tim untuk Mencari Penyebab dan Siapa yang Harus Dihukum
HARIANE – Tragedi Kanjuruhan yang menelan 125 korban jiwa menjadi mimpi buruk bagi pecinta sepak bola tanah air.
Hingga saat ini tercatat ada 323 orang korban tragedi Kanjuruhan yang mengalami luka berat maupun ringan yang masih mendapatkan perawatan intensif di sejumlah rumah sakit wilayah Malang.
Menanggapi tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022, Jokowi segera memerintahkan Kapolri, Menpora hingga Ketua Umum PSSI untuk usut tuntas kasus tersebut.

Usut Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Bentuk Tim Khusus

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang membuat ratusan nyawa melayang kini sedang menjadi kasus yang banyak disorot oleh masyarakat Indonesia.
Bahkan tak sedikit netizen Indonesia yang memberikan pendapat mereka terkait siapa yang bersalah dan harus dihukum dari tragedi tersebut.
BACA JUGA : Kronologi Kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Darah dan Jerit Tangis Supporter Warnai Lokasi Pertandingan
Banyak netizen menyalahkan supporter yang tiba-tiba masuk ke lapangan hingga menimbulkan bentrok dengan petugas.
Namun tak sedikit pula yang menuding bahwa kericuhan yang terjadi usai laga Arema FC dan Persebaya tersebut dimulai ketika petugas kepolisian menembakkan gas air mata ke arah Tribun.
tragedi Stadion kanjuruhan 1
Situasi ricuh di Stadion Kanjuruhan Malang. Tampak kepulan gas air mata memenuhi stadion terasuk ke tribun penonton
Dilansir dari Tribrata News, Kapolri langsung bertolak ke Malang pada Minggu, 2 Oktober 2022 begitu mendapatkan perintah dari Presiden untuk mengusus tuntas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Tidak sendiri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut membentuk dan menerjunkan enam tim dari Mabes Polri untuk melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan.
Saya telah mengajak tim dari Mabes Polri, terdiri dari Bareskrim Polri, Propam, kemudian SPI Polri, Pusdokkes, Inafis kemudian Puslabfor untuk melakukan langkah-langkah pendalaman terhadap investigasi yang kami lakukan,” jelas Kapolri.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025