Berita , Kesehatan

Vaksin Booster Kedua Covid-19 Mulai 24 Januari, Bagaimana Aturan Dosis Vaksin? Simak Disini

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Vaksin Booster Kedua Covid-19 Mulai 24 Januari, Bagaimana Aturan Dosis Vaksin? Simak Disini
Vaksin Booster Kedua Covid-19 Mulai 24 Januari, Bagaimana Aturan Dosis Vaksin? Simak Disini
HARIANE - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyapaikan bahwa masyarakat umum sudah bisa vaksin booster kedua Covid-19 mulai 24 Januari 2023.
Vaksin booster kedua Covid-19 yang sebelumnya hanya diwajibkan untuk tenaga kesehatan dan lansia saja kini sudah dibolehkan untuk masyarakat umum.
Mengutip dari laman Kemenkes, vaksin booster kedua Covid-19 bertujuan untuk percepatan vaksinasi dan meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari Covid-19.
BACA JUGA :
Update Daftar Vaksin Booster yang Disetujui BPOM Untuk Usia 18 Tahun ke Atas
Aturan vaksin booster kedua sudah bisa didapat masyarakat umum tertuang dalam SE. Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Pada 20 Januari 2023.
Menurut surat edaran tersebut masyarakat umum yang boleh mendapatkan vaksinasi booster kedua ialah yang sudah berusia 18 tahun keatas.
Jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi booster kedua ini adalah jenis Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen (J&J), Sinopharm, dan Covovax.
Aturan vaksin booster kedua Covid-19 berdasarkan jenis vaksin booster pertama adalah sebagai berikut:
vaksin booster kedua covid-19
Regimen vaksin booster kedua. (Pixabay/torstensimon)

1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac

– AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca

– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer

– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna

– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)

– Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm

– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax

– Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
BACA JUGA :
Hyposmia Jadi Gejala Covid-19 Varian Terbaru, Apa Itu?
vaksin booster kedua covid-19
Pelaksanaan vaksin booster kedua dimulai 24 Januari. (Foto: Kemkes)
Masyarakat bisa mendapatkan vaksin booster kedua Covid-19 di fasilitas kesehatan terdekat seperti di puskesmas, klinik pratama, dan RSUD.
Masyarakat bisa cek terlebih dahulu lokasi penyelenggara vaksin di aplikasi JAKI (untuk wilayah DKI Jakarta), akun sosial media Dinkes/Provinsi sesuai dengan wilayah domisili serta aplikasi PeduliLindungi.
Vaksin booster kedua Covid-19 bisa diberikan minimal jarak 6 bulan sejak booster pertama diberikan. ****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Awali Musim Giling, Kirab Pengantin Tebu Digelar Pabrik Gula Madukismo Bantul

Awali Musim Giling, Kirab Pengantin Tebu Digelar Pabrik Gula Madukismo Bantul

Selasa, 23 April 2024 21:16 WIB
Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 23 April 2024 20:40 WIB
Ramalan Shio Hari ini 24 April 2024 Lengkap, Babi Beruntung Soal Karier

Ramalan Shio Hari ini 24 April 2024 Lengkap, Babi Beruntung Soal Karier

Selasa, 23 April 2024 20:39 WIB
Ramalan Shio Rabu 24 April 2024 Penting, Macan Cocok Berkomunikasi dengan Siapa pun

Ramalan Shio Rabu 24 April 2024 Penting, Macan Cocok Berkomunikasi dengan Siapa pun

Selasa, 23 April 2024 19:33 WIB
Hari Ini, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Ambil Formulir Pilbup di PDIP dan ...

Hari Ini, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Ambil Formulir Pilbup di PDIP dan ...

Selasa, 23 April 2024 19:17 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Cilacap 24 April 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Cilacap 24 April 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Selasa, 23 April 2024 18:42 WIB
Ramalan Zodiak Rabu 24 April 2024 Lengkap, Ada yang Bakal Diminta Balikan

Ramalan Zodiak Rabu 24 April 2024 Lengkap, Ada yang Bakal Diminta Balikan

Selasa, 23 April 2024 18:40 WIB
Jadwal SIM Keliling Sukabumi April 2024, Minggu Ini Tanggal 22-28

Jadwal SIM Keliling Sukabumi April 2024, Minggu Ini Tanggal 22-28

Selasa, 23 April 2024 18:29 WIB
Pesan Haedar Nashir Pasca MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres: Jangan Larut Dalam Situasi ...

Pesan Haedar Nashir Pasca MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres: Jangan Larut Dalam Situasi ...

Selasa, 23 April 2024 17:06 WIB
Penyebab Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Terungkap, Polisi : Pelaku Tak Mau ...

Penyebab Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Terungkap, Polisi : Pelaku Tak Mau ...

Selasa, 23 April 2024 13:21 WIB