Berita , Jabar

Video Syur Wanita Bercadar di Kebun teh Ciwidey Dijual Mulai Rp 100 Ribu, Pemeran Mengaku Tidak Tahu

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
video syur wanita bercadar di kebun teh Ciwidey
Video syur wanita bercadar di kebun teh Ciwidey dijual mulai Rp 100 ribu. (Instagram/adalahkabbandung)

HARIANE – Perekam dan pemeran video syur wanita bercadar di kebun teh Ciwidey Bandung akhirnya dibekuk Polresta Bandung.

Keduanya dibekuk aparat di wilayah Kecamatan Babakan Ciparay, dan langsung digelandang ke Polresta Bandung untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa perekam dan pemeran video wanita bercadar Ciwidey yang viral pada awal Mei 2023 berstatus sebagai pasangan suami istri.

Video Syur Wanita Bercadar di Kebun teh Ciwidey Dijual Mulai Rp 100 Ribu

video syur wanita bercadar di kebun teh Ciwidey
Konferensi pers Polresta Bandung atas kasus video syur. (Instagram/adalahkabbandung)

Berdasarkan konferensi pers yang diunggah Instagram @adalahkanbandung, perekam adalah si suami yang berinisial RM (42) sedangkan pemerannya adalah istrinya DM (27).

DM yang dalam kesehariannya mengenakan cadar mengaku bahwa ia melakukan perbuatan tersebut atas permintaan sang suami.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menambahkan, video tersebut rupanya dibuat oleh kedua pelaku pada Juni 2022 dengan tujuan awal sebagai konsumsi pribadi.

RM, suami sekaligus perekam video syur wanita bercadar di kebun teh Ciwidey Bandung mengaku kepada penyidik bahwa dirinya menjual video tersebut tanpa sepengetahuan sang istri.

Ia menjual video viral tersebut pada Juli 2022 melalui Twitter dengan kisaran harga Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu, dan berhasil meraup keuntungan kurang dari Rp 5 juta.

Saat ditanya apa alasannya menjual video tersebut, RM menjawab untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pornografi dan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal dua belas tahun penjara.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025
Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Refleksi Idul Adha, Haedar Nashir: Ibadah Kurban Momentum Membebaskan Diri dari Pesona Duniawi

Kamis, 05 Juni 2025
Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Emosi Tak Diberi Makan, Pemuda Tega Aniaya Wanita di Ciamis Hingga Tewas

Kamis, 05 Juni 2025
Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Pemkot Yogyakarta Terima Bantuan 16 Ekor Sapi, Penggerobak Sampah Dapat Jatah Daging Kurban

Kamis, 05 Juni 2025
Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kurangi Angka Kecelakaan, Dishub Bantul Tambah Marka Zona Selamat Sekolah

Kamis, 05 Juni 2025