Berita
Viral Kasus Kekerasan yang Dialami Nayya Annesa, Netizen Siap Mengawal Hingga Mendapat Keadilan
Pada 10 - 13 September 2021, Nayya Annesa dipenjara secara paksa dengan ancaman tidak diberi makan dan menghirup asap rokok agar dirinya stres sehingga mau meneken cap sidik jari surat damai agar kasus KDRT yang dialaminya ditutup.
Nayya Annesa harus menanggung biaya hidup ketiga anaknya sendirian. Hal ini karena sebelumnya dia diceraikan oleh suaminya di Pengadilan Agama Jl SM Raja.
Pengadilan agama tersebut tidak mengantarkan surat undangan cerai talak langsung ke rumahnya. Alasannya adalah karena jika Nayya Annesa tidak datang ke Pengadilan Agama maka suaminya bebas dari tanggung jawab nafkah anak dan hak Nayya Annesa sebagai istri.
Kemudian pada November 2021, anak dari Nayya Annesa yang berusia 4 tahun diperkosa oleh bapak kos.
Hal ini dibuktikan dengan unggahan videonya di Instagram yang menunjukkan bahwa anaknya merintih kesakitan.
Berdasarkan keterangan dalam caption, Nayya menulis:
"Kondisi anak saya setelah bapak kost itu mengerjain anak saya. Kami balik ke rumah di Jalan Baru Bhayangkara dulu karena saya trauma. Dan anak saya yang selalu mengeluh sakit di kemaluannya jika pipis terasa perih karena robekan yang terjadi di kanan kiri dekat lubang pipis dan lubang kemaluan yang rusak."
Diketahui bahwa Nayya bersama anak-anaknya kembali lagi ke rumahnya setelah kekerasan seksual yang dialami oleh anaknya yang berusia 4 tahun
Nayya Annesa telah mengunggah berbagai bukti dalam upayanya untuk memperoleh keadilan, namun tidak berjalan dengan semestinya.
Netizen siap mengawal kasus kekerasan yang dialami Nayya Annesa hingga dia mendapatkan keadilan yang semestinya.****
Baca artikel menarik lainnya di harianesemarang.com