Berita , D.I Yogyakarta
Viral Kelompok Pelajar Konvoi Bawa Sajam di Bantul, Begini Awal Mula Masalahnya
Tri Lestari
Konferensi pers terkait kasus kelompok pelajar konvoi bawa sajam di Bantul. (Foto: Youtube/Polres Bantul)
Menurut pengakuan para pelaku, aksi yang mereka lakukan tersebut dilatarbelakangi oleh dendam terhadap kelompok pelajar dari salah satu sekolah menengah di Bambanglipuro, Bantul.
Sebelum kejadian tersebut, kelompok pelajar yang berasal dari sekolah di Bambanglipuro itu menggeber sepeda motor saat melintas di sekolah para pelaku.
Para pelaku yang merasa tidak terima, kemudian bermaksud untuk mendatangi sekolah yang dimaksud.
“Mereka rencananya akan mendatangi salah satu SMA di wilayah Bambanglipuro,” ujar AKP Archye.
BACA JUGA : 3 Pelaku Penganiayaan di Warmindo Cengli Banguntapan Berhasil Diamankan PolisiAtas kepemilikan sajam, MC dan YG ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas kepolisian. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Sedangkan untuk para pelajar yang lainnya, petugas masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus tersebut. “Kami tetap menindaklanjuti terkait adanya kejadian tersebut, walaupun tersangka di bawah umur tetap kita tindak lanjuti proses hukumnya, tidak serta merta selesai begitu saja,” ungkapnya. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa celurit, gir yang diikat dengan ikat pinggangg, pakaian yang digunakan oleh pelaku dan 10 unit sepeda motor. Demikian informasi mengenai kelompok pelajar konvoi bawa sajam di Bantul yang berhasil diamankan oleh petugas dan juga motif yang melatarbelakangi aksi tersabut. ****